Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Mei 2018, harga mineral acuan (HMA) terus bergerak secara bervariatif untuk masing-masing komoditas.
Mengutip data dari Kementerian ESDM, Sabtu (5/5/2018), HMA komiditas nikel ditetapkan senilai US$13.584,76 per dry metric ton (dmt), turun dari US$13.619,25 per dmt dari HMA April 2018. Begitu pun dengan HMA timbal yang turun dari US$2.452,05 per dmt dari HMA April 2018 menjadi US$2.372,19 per dmt.
Mengikuti nikel dan timbal, harga seng turun tipis dari US$3.382,90 per dmt pada HMA April 2018 menjadi US$3.222,74 per dmt. Penurunan juga terjadi untuk komoditas tembaga dari US$6.932,35 per dmt pada April 2018 menjadi US$6.751,79 per dmt.
Sementara untuk komoditas kobalt, HMA-nya ditetapkan senilai US$92.357,14 per dmt, naik dari US$83.162,50 per dmt dari HMA April 2018. Harga aluminium pun mengalami kenaikan dari US$2.132,95 per dmt menjadi US$2.150,79 per dmt.
Adapun HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan harga patokan mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai atau kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange (LME), London Bullion Market Association (LBMA), Asian Metal, dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).