Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Mainan Keluhkan Razia SNI Tak Sesuai Prosedur

Asosiasi Mainan Indonesia mengaku kecewa atas tindakan oknum kepolisian akibat dugaan pemeriksaan tidak sesuai prosedur. Mereka menilai pengawasan industri mainan lokal seharusnya hanya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Mainan Indonesia mengaku kecewa atas tindakan  oknum kepolisian akibat dugaan pemeriksaan tidak sesuai prosedur. Mereka menilai pengawasan industri mainan lokal seharusnya hanya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas mengatakan selama ini sejumlah oknum polisi membuat resah para pengusaha mainan di daerah. Di sisi lain kondisi ini juga mengganggu industri kecil menengah yang belum memiliki SNI pada produknya.

Meski begitu dia mengingatkan pelaku usaha mainan tidak khawatir dengan Undang-undang Standar Nasional Indonesia. Pasalnya regulasi itu tidak memberikan pidana hukuman dan denda.

“Namun ada pembinaan kepada pengusaha dan yang berhak melakukan pengawasan adalah pejabat pegawai negeri sipil dari Kemendag dan Kemenperin,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat (4/5/2018).

AMI mengaku telah melaporkan keluhan tersebut ke Kapolri, Kemendag melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag serta Kementerian Perindustrian melalui Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka juga Dirjen Industri Kecil Menengah.

“Kondisi saat ini parah, sangat sepi para pedagang. Mereka tidak berani membeli barang dari IKM atau home industri  yang barangnya mayoritas belum SNI,” ujarnya.

AMI meminta oknum polisi menghentikan operasi ilegalnya tersebut dan mengharapkan  aparatur keamanan komitmen dengan kesepakatan (MoU) yang telah ditanda tangani oleh Kemendag dan Mabes Polri yaitu pengawasan dilakukan oleh petugas PPNS dari Kemendag  yang sifatnya pembinaan, bukan penindakan.

Jika kondisi ini terus terjadi, Sutjiadi memperkirakan bakal membuat IKM gulung tikar hingga menambah angka pengangguran. Industri mainan anak kata dia, termasuk dalam industri padat karya yang memerlukan perlindungan dari Pemerintah.

Sementara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Srie Agustina belum menanggapi kejadian tersebut. Dia mengaku akan mengecek kabar tersebut dan soal tata pengawasan untuk industri mainan. “Saya cek ya,” katanya.

Untuk diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik ekspor produk mainan meningkat 25,33% atau dari periode Januari – Februari 2017 sebesar US$60,5 juta merangkak menjadi US$75,8 juta pada periode yang sama 2018 secara year to year. Selisih kenaikan dari tahun lalu dengan 2018 pada periode tersebut mencapai US$15,3 juta.

Meski begitu secara month to month, ekspor produk mainan turun dari US$40,1 juta pada Januari 2018 menjadi US$35,5 juta pada Februari 2018. Dari total tersebut tercatat penurunan mencapai 11,2% atau selisih US$4,5 juta.  

Selama ini produk Indonesia menyasar sejumlah negara berkembang, seperti pasar Asia seperti Bangkok hingga Afrika. Negara-negara berkembang kata Setjiadi merupakan pasar potensial untuk menerima produk Indonesia, namun untuk negara kawasan seperti Uni Eropa masih sulit bersaing dengan produksi negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper