Bisnis.com, JAKARTA- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan inflasi Maret berpotensi terkerek dibandingkan angka April, menyusul bakal meningkatkan permintaah bahan pokok dan pakaian kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
“Inflasi bulan Mei diperkirakan mencapai 0,6%. Faktornya kenaikan permintaan musiman saat bulan Ramadan terutama untuk pembelian bahan makanan dan pakaian jadi,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira kepada Bisnis.
Di samping dorongan faktor peningkatan kebutuhan bahan pokok dan pakaian, inflasi mei juga diprediksi akan terkerek faktor imported inflation yakni naiknya bahan baku dan biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Sementara untuk produk administered price masih harus di perhatikan, karena tren harga minyak dunia masih cukup tinggi. Harga minyak dunia akan berimbas ke harga BBM nonsubsidi, yang akhirnya membuat biaya logistik lebih mahal.
“Solusinya kendalikan pasokan pangan, khususnya bahan makanan yang secara musiman naik saat Ramadan. Kemudian stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi cadangan devisa dan naikkan bunga acuan BI,” kata Bhima.
Seperti diketahui, kemarin (2/5/2018), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi April 2018 mencapai 0,10% atau lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Mei sebesar 0,20%. Adapun, inflasi tahunannya sebesar 3,41% dan inflasi tahun kalendernya mencapai 1,09%.
Dari 82 kota yang disurvei 54 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami defflasi. Inflasi tertinggi di Merauke 1,32% dan inflasi terendah di Padang dan Kudus sebesar 0,01%. Deflasi tertinggi tual 2,26% dan deflasi terendah di Medan, Bandar Lampung dan Tegal sebesar 0,01%.
Tercatat bahan makanan mengalami deflasi 0,26% didorong oleh komoditas beras yang mengalami penurunan harga 0,08%, dan ikan segar deflasi sebesar 0,03% serta cabai merah sebesar 0,03%. Namun, pada kelompok bahan makanan tetap ada yang mengalami inflasi a.l. bawang merah 0,07% dan daging ayam ras 0,03%.
BPS melaporkan inflasi inti pada April 2018 mencapai 0,15% mtm dan secara tahunan sebesar 2,69% yoy. Inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat sebesar 0,24% mtm dan tahunannya sebesar 0,37%.
Menurut Yunita, hal ini dipengaruhi komponen energi yang mengalami inflasi sebesar 0,30% akibat dari kenaikan pertalite pada Maret lalu dengan andil inflasi sebesar 0,03%.