Bisnis.com, JAKARTA- Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengemukakan inflasi pada Mei dan Juni 2018 berpotensi terkerek atau lebih tinggi dibandingkan April, didorong peningkatan harga bahan pangan dan transportasi.
“Untuk bulan Mei karena sudah masuk Ramadan seperti biasanya inflasi akan meningkat, begitu juga di Juni,” kata Direktur Penelitian Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal kepada Bisnis.com..
Dia mengemukakan pendorong inflasi terbesar pada mei dan Juni diprediksi adalah terkait adanya inflasi bahan pangan dan transportasi.
“Pemerintah perlu memastikan pasokan bahan pangan yang memadai terutama untuk sejumlah bahan pangan yang berpotensi mengalami kenaikan harga seperti cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam dan telur ayam ras,” kata Faisal.
Untuk itu tambahnya, pemantauan stok bahan pangan perlu diperkuat, serta memperbaiki tingkat akurasi data.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kelancaran logistik antardaerah yang seringkali menghambat distribusi, sehingga harga bahan pangan di sejumlah daerah tertentu sangat tinggi manakala di daerah yg lain rendah. “Kesenjangan harga antardaerah yang tinggi.”
Seperti diketahui, kemarin (2/5/2018), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi April 2018 mencapai 0,10% atau lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Mei sebesar 0,20%. Adapun, inflasi tahunannya sebesar 3,41% dan inflasi tahun kalendernya mencapai 1,09%.
Dari 82 kota yang disurvei 54 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami defflasi. Inflasi tertinggi di Merauke 1,32% dan inflasi terendah di Padang dan Kudus sebesar 0,01%. Deflasi tertinggi tual 2,26% dan deflasi terendah di Medan, Bandar Lampung dan Tegal sebesar 0,01%.
Tercatat bahan makanan mengalami deflasi 0,26% didorong oleh komoditas beras yang mengalami penurunan harga 0,08%, dan ikan segar deflasi sebesar 0,03% serta cabai merah sebesar 0,03%. Namun, pada kelompok bahan makanan tetap ada yang mengalami inflasi a.l. bawang merah 0,07% dan daging ayam ras 0,03%.
BPS melaporkan inflasi inti pada April 2018 mencapai 0,15% mtm dan secara tahunan sebesar 2,69% yoy. Inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat sebesar 0,24% mtm dan tahunannya sebesar 0,37%.
Menurut Yunita, hal ini dipengaruhi komponen energi yang mengalami inflasi sebesar 0,30% akibat dari kenaikan pertalite pada Maret lalu dengan andil inflasi sebesar 0,03%.