Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RKAB Nusa Halmahera Tertahan Amendemen Kontrak

Newcrest Mining Limited menyatakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) anak usahanya, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), masih belum mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM.
Pertambangan Udachnaya di Rusia/ibtimes.co.uk
Pertambangan Udachnaya di Rusia/ibtimes.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Newcrest Mining Limited menyatakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) anak usahanya, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), masih belum mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM.

Mengutip laporan kuartalan Newcrest, Selasa (1/5/2018), negosiasi terkait dengan amendemen kontrak karya (KK) masih terus dilakukan bersama pemerintah karena kontrak belum diamendemen, RKAB belum disetujui.

"Diskusi dengan Pemerintah Indonesia terkait KK masih terus berlangsung sepanjang kuartal lalu. RKAB tahunan belum disetujui oleh pemerintah," tutur manajemen dalam laporannya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan masih ada sedikit isu yang belum disepakati oleh NHM. Dia berharap bisa tercapai kesepakatan dalam waktu dekat.

Menurutnya, RKAB sangat penting bagi perusahaan untuk bisa menjalankan rencana operasinya. "Misalkan dia mau beli bahan peledak atau ekspansi kan harus melalui persetujuan RKAB," ujarnya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan pun sempat mengatakan pihaknya siap mengambil sikap tegas apabila diperlukan, yakni dengan tidak menyetujui RKAB yang diajukan perusahaan agar proses amandemen kontrak bisa dipercepat.

Dampak dari tidak disetujuinya RKAB akan sangat merugikan perusahaan. Perusahaan yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan ekspansi dari kegiatan yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

NHM menjadi satu dari tiga KK yang belum menandatangani amendemen kontrak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper