Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Ingin Berantas Penangkapan Ikan Dengan Merusak

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap kapal pembawa 50 ton amonium nitrat, dan menginginkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak dapat segera diberantas.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti naik perahu karet untuk meninjau lokasi keramba ikan saat peresmian Keramba Jaring Apung atau offshore di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang, Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (24/4/2018)./ANTARA-Adeng Bustomi
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti naik perahu karet untuk meninjau lokasi keramba ikan saat peresmian Keramba Jaring Apung atau offshore di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang, Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (24/4/2018)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap kapal pembawa 50 ton amonium nitrat, dan menginginkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak dapat segera diberantas.

"Bayangkan kalau 50 ton itu digunakan untuk meledakkan karang-karang, seperti apa," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Sebanyak 50 ton amonium nitrat yang dibawa oleh kapal KLM Motor Eka Putri itu diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan.

Kapal KLM Motor Eka Putri ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Satpolair di Perairan Jampea, 50 mil dari Pelabuhan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4) sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Walaupun sebetulnya jumlah ini sangat kecil dibandingkan yang ada dan beredar setiap waktu, tapi ini merupakan awal yang sangat luar biasa," ungkap Menteri Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa amonium nitrat adalah bahan pupuk yang sering digunakan oleh nelayan pelaku penangkapan ikan yang merusak untuk menangkap ikan karang.

Setiap 250 gram zat tersebut dapat memiliki daya rusak hingga seluas 5,3 meter persegi.

"Dan itu setiap waktu terjadi sekarang, bertahun-tahun. (Tujuannya) untuk menangkap ikan tetapi yang dihancurkan luar biasa. Ini sudah saatnya kita bersama-sama untuk memerangi," tegas Susi.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Gunaryo mengungkapkan, sepanjang periode 2009-2017, sudah digagalkan penyelundupan sebanyak 541 ton bahan baku pembuat bom.

Keberhasilan itu, ujar Gunaryo, berkat kerja sama yang baik antara Polisi Air, TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, dan masyarakat sekitar.

"Pengaduan masyarakat sangat penting artinya bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan merecek dan melakukan pengawasan di lapangan," kata Gunaryo.

Ia mengemukakan, tidak hanya penyelundupan bahan pembuat bom ikan, berbagai kejahatan pencurian ikan, bongkar muat di tengah laut, penyelundupan narkotika, hingga perdagangan manusia berhasil digagalkan berkat laporan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper