Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi akan menggencarkan penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal pascainsiden terbakarnya sumur minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur.
"Ke depan tentu SKK Migas akan lebih memperhatikan bagaimana mencegah agar tidak terjadi lagi pengeboran ilegal," kata Amien seusai membuka Forum Fasilitas Produk Migas di Yogyakarta, Rabu (25/4/2018).
Dia mengakaui hingga saat ini masih banyak aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Sumur-sumur minyak ilegal itu, menurut dia, banyak ditemukan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Aceh.
Menurut dia, tim SKK Migas telah memastikan bahwa kobaran api di sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur disebabkan aktivitas pengeboran yang dilalukan secara ilegal.
"Ini menunjukkan bahayanya 'illegal drilling'. Bahayanya pengeboran sumur liar," kata Amien.
Menurut dia sumur minyak yang dibor secara ilegal oleh warga itu bukan sumur dalam, melainkan sumur dangkal yang hanya memiliki kedalaman 250 meter.
Baca Juga
"Jadi ini bukan seperti semburan sumur dalam seperti di film-film," kata dia.
Meski demikian, Amien memastikan tim yang telah diterjunkan di lapangan telah bergerak cepat untuk mengevakuasi seluruh korban.
Pertamina EP Asset 1 juga telah menurunkan pemadaman kebakaran.
"Sudah tertangani. Para korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Kebakaran pengeboran sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Propinsi Aceh, Rabu dini hari telah menewaskan 10 korban.
Data Mapolsek Ranto Peureulak menyebutkan 10 orang yang meninggal dunia itu adalah Nazarullah (30), Era binti Sidik (32), Siti Hafsah (70), ketiganya warga Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak.
Kemudian, Makwin (55) yang merupakan penduduk Bhom Lama, Afrizal alias Doyok (35) dari Desa Punti Payung, Nini binti Abdul Wahab (32) asal Desa Bhom Lama, Sudar Yono (Alue Bate), Riski Ardiansyah (Pasir Putih), Dedi Syahputra (29) Desa Bhom Lama dan Eridansyah (Alue Dua).
Sedangkan dua korban luka bakar seratus persen adalah Muhamad Rafi (39) dan Zainal Abidin (35) warga Desa Pasir Putih. Keduanya telah dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan, Sumatra Utara.