Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Insiden, MTI Tetap Gunakan Vendor Alat Bongkar Muat

PT Multi Terminal Indonesia menyatakan tetap melanjutkan kerja sama dengan PT Wiryo Crane Perkasa (WCP) selaku vendor penyedia alat bongkar muat di lapangan Halal Logistic & Cold Storage Multi Terminal Indonesia (HLC-MTI). di Tanjung Priok.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Multi Terminal Indonesia (MTI), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II/Indonesia Port Corporation (IPC), menyatakan tetap melanjutkan kerja sama dengan PT Wiryo Crane Perkasa (WCP) selaku vendor penyedia alat bongkar muat di lapangan Halal Logistic & Cold Storage Multi Terminal Indonesia (HLC-MTI). di Tanjung Priok.

Dirut PT MTI Agus Hendriyanto mengatakan perusahaan masih menggunakan vendor tersebut, tetapi vendor alat bongkar muat itu diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban sesuai dengan kontrak.

Pada akhir Maret 2018, terjadi insiden kebakaran alat bongkar jenis reach stacker yang disewa operasikan dari PT WCP selaku vendor saat digunakan di lapangan HLC MTI yang berada di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

"Vendor tersebut masih kita pakai saat ini. Namun atas kejadian tersebut, vendor harus dan akan berkomitmen utk menjalankan kewajibannya sesuai kontrak perjanjian," ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/4/2018).

Ketika dikonfirmasi Bisnis, Kepala Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Utara, Dwi Untoro mengungkapkan sesuai dengan hasil investigasi instansinya, terbakarnya alat bongkar muat di lapangan HLC-MTI itu akibat adanya kebocoran minyak pelumas (oli) pada alat saat dioperasikan.

Dia juga menyatakan instansinya sudah melakukan investigasi secara komprehensif dan tidak ada korban atas insiden yang terjadi pada Sabtu 24 Maret 2018 di lapangan penumpukan HLC-MTI.

Pelabuhan Tanjung Priok sudah comply dengan aturan International Maritime Organization (IMO) tentang keselamatan kapal dan barang yang diamanatkan dalam International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper