Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelarangan Truk Barang Hanya Solusi Sementara

Upaya pemerintah melarang truk sumbu tiga ke atas masuk dalam paket kebijakan mengurangi kemacetan tol dinilai solusi sesaat dibanding tidak ada sama sekali.
Tol Cikampek di kawasan Bekasi/Bisnis-Nurul Hidayat
Tol Cikampek di kawasan Bekasi/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya pemerintah melarang truk sumbu tiga ke atas masuk dalam paket kebijakan mengurangi kemacetan tol dinilai solusi sesaat dibanding tidak ada sama sekali.

Direktur Eksekutif Asean Federation of Forwarders Associations (AFFA) Iman Gandi mengatakan permasalah kemacetan di Jakarta sangat kompleks sehingga harus dikembalikan ke desain awal.

"Permasalah Indonesia soal kemacetan hampir sama dengan negara berkembang. Hanya saja, planning kita tidak siap," katanya kepada Bisnis, Jumat (20/4/2018).

Iman menilai Jakarta harus belajar dengan Bangkok, Thailand yang memiliki permasalahan kemacetan lebih rumit tetapi bisa mengatasinya.

Di sana, transportasi umum dibuat senyaman mungkin juga dipikirkan jangka panjang rencana ke depan dengan melihat efek sekitar.

Thailand tidak hanya membuat transportasi umum tapi juga membuat kantong parkir sehingga tidak membuat kawasan di dekatnya tidak berhenti di pinggir jalan dan menciptakan kemacetan baru.

Iman menilai pemerintah tidak harus membuat transportasi murah tapi tidak memikirkan kenyamanan, ketepatan keberangkatan, dan dapat diandalkan.

"Saya yakin masyarakat akan berpaling menggunakan transportasi publik jika bisa diandalkan meski harganya lebih mahal," tutupnya.

Pemerintah mulai melakukan uji coba paket kebijakan pengaturan tol Jakarta-Tangerang pada Senin (16/4) lalu yang sebelumnya telah berlaku di Jakarta-Cikampek.

Dalam pengaturan tersebut ada tiga kebijakan yang akan diterapkan yaitu skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat atau angkutan barang atau golongan tiga ke atas di ruas Cikupa-Tomang, serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang Kebon Jeruk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper