Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airin Siapkan Autogate di Penumpukan Peti Kemas

PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin)anak usaha galangan kapal PT Dok Kodja Bahari (DKB)menyiapkan sistem autogate atau pintu otomatis untuk layanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.
PT Indonesia Air & Marine Suply (Airin), penyedia jasa layanan logistik terpadu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta./Dok. PT Airin
PT Indonesia Air & Marine Suply (Airin), penyedia jasa layanan logistik terpadu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta./Dok. PT Airin

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin)—anak usaha galangan kapal PT Dok Kodja Bahari (DKB)—menyiapkan sistem autogate atau pintu otomatis untuk layanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.

Rudolf Valentino Bey, Dirut PT Airin,  mengatakan perseroan mengoperasikan fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok untuk melayani kegiatan relokasi peti kemas impor atau over brengen full container load (OB-FCL) yang belum diurus kewajiban pabeannya, serta penanganan pergudangan kargo impor less than container load (LCL).

"Sesuai program Bea dan Cukai Tanjung Priok, TPS lini 2 harus implementasikan autogate system. Kami saat ini sedang proses menyiapkannya, dan dalam waktu dekat sistem gate otomatis itu akan kami ujicobakan di TPS Airin," ujarnya kepada Bisnis hari ini Kamis (19/4/2018).

 

Rudolf yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Seluruh Indonesia (Aptesindo), menyatakan penerapan autogate system di TPS lini 2 tersebut akan mempermudah petugas Bea dan Cukai dalam memonitoring peti kemas sejak masuk hingga keluar TPS yang terkoneksi dengan sistem pengawasan digital Bea dan Cukai.

 

"Makanya kami selaku pengelola TPS lini 2 sangat mendukung program tersebut, dan secara internal juga akan kami himbau seluruh pengelola TPS lini 2 anggota Aptesindo untuk menyukseskan auto gate sistem tersebut," tuturnya.

 

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok akan mewajibkan seluruh pengelola fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 di wilayah pabean pelabuhan Priok untuk mengimplementasikan sistem autogate dalam kegiatan pelayanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper