Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin)—anak usaha galangan kapal PT Dok Kodja Bahari (DKB)—menyiapkan sistem autogate atau pintu otomatis untuk layanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.
Rudolf Valentino Bey, Dirut PT Airin, mengatakan perseroan mengoperasikan fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok untuk melayani kegiatan relokasi peti kemas impor atau over brengen full container load (OB-FCL) yang belum diurus kewajiban pabeannya, serta penanganan pergudangan kargo impor less than container load (LCL).
"Sesuai program Bea dan Cukai Tanjung Priok, TPS lini 2 harus implementasikan autogate system. Kami saat ini sedang proses menyiapkannya, dan dalam waktu dekat sistem gate otomatis itu akan kami ujicobakan di TPS Airin," ujarnya kepada Bisnis hari ini Kamis (19/4/2018).
Rudolf yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Seluruh Indonesia (Aptesindo), menyatakan penerapan autogate system di TPS lini 2 tersebut akan mempermudah petugas Bea dan Cukai dalam memonitoring peti kemas sejak masuk hingga keluar TPS yang terkoneksi dengan sistem pengawasan digital Bea dan Cukai.
"Makanya kami selaku pengelola TPS lini 2 sangat mendukung program tersebut, dan secara internal juga akan kami himbau seluruh pengelola TPS lini 2 anggota Aptesindo untuk menyukseskan auto gate sistem tersebut," tuturnya.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok akan mewajibkan seluruh pengelola fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 di wilayah pabean pelabuhan Priok untuk mengimplementasikan sistem autogate dalam kegiatan pelayanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.