Bisnis.com, JAKARTA — Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) belum bisa menyebutkan proyek apa saja yang akan masuk dalam daftar proyek strategis nasional, menyusul adanya sejumlah proyek yang dicoret dan ditolak untuk masuk dalam daftar PSN (Proyek Strategis Nasional).
Tulus Hutagalung, Asdep Sistem Transportasi Multimoda KPPIP mengatakan hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil ratas (rapat terbatas) yang dipimpin oleh Presiden.
“Jadi belum ada keputusan final,” kata Tulus kepada Bisnis, Selasa (17/4/2018).
Dalam hal ini, Tulus menuturkan alasan adanya beberapa proyek yang ditolak dan proyek yang dicoret dari daftar PSN dikarenakan belum dimulainya pembangunan konstruksi.
“Syarat PSN adalah harus mulai dikonstruksi paling lambat pertengahan 2019. Jadi yang tidak memenuhi syarat tersebut otomatis tidak bisa menjadi PSN.”
Alasan tersebut juga menjadi dasar mengapa pemerintah mengeluarkan proyek kereta api Kalimatan Timur dari daftar proyek prioritas PSN.
Menurutnya, penyiapan proyek KA Kalimantan Timur sampai saat ini belum selesai sehingga tidak bisa memulai konstruksi pada 2019.
Seperti yang diketahui, proyek KA di Kalimantan Timur merupakan salah satu dari 14 proyek senilai Rp264 triliun yang dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dari total sekitar 245 proyek yang ada.
Selain proyek KA Kalimantan Timur, proyek lain yang tergabung dalam 14 proyek tersebut antara lain, kereta api Jambi-Palembang, sistem penyediaan air minum regional di Sumatra Utara, Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke.
Sementara itu untuk tujuh proyek yang ditolak masuk dalam daftar PSN antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheuni, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Ketapang, Bandara Sukabumi, Double Track Sukabumi, dan Bandara Kediri.
Kendati tidak jadi masuk ke dalam daftar PSN tahun ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku sudah menyiapkan aturan hukum untuk melandasi urgensi pembangunan proyek-proyek itu.