Bisnis.com, JAKARTA — Setelah sukses diterapkan pada tol Jakarta—Cikampek, pengaturan kemacetan dengan kebijakan ganjil genap kembali diterapkan pada ruas tol Jagorawi dan Jakarta—Tangerang hari ini, Senin (16/4/2018).
Akankah kebijakan tersebut akan dilanjutkan untuk tol lain, misalnya, pada jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono yang menghubungkan Cawang ke Tanjung Priok?
Corporate Communication PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Agsa Fahmi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan perihal pemberlakukan ganjil genap dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan perusahaan.
“Belum ada pembicaraan dengan pihak BPTJ atau BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol] selaku regulator jalan tol,” katanya kepada Bisnis, Senin (16/4/2018).
CMNP merupakan operator jalan tol Lingkar Dalam Jakarta untuk ruas Cawang—Tanjung Priok (Ir. Wiyoto Wiyono)—Ancol Timur—Jembatan Tiga. Berdasarkan data data public expose CMNP, lalu lintas harian tol tersebut mencapai 299.000 kendaraan per hari.
Volume tersebut masih di bawah lalu lintas harian untuk Jakarta—Tangerang sebanyak 371.656 kendaraan per hari dan Jagorawi sebanyak 404.214 kendaraan per hari.
Baca Juga
Adapun, pada ketiga ruas tol tersebut tidak hanya diterapkan kebijakan ganjil genap.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan bahwa di ruas jalan tol Jagorawi akan dilakukan dua paket kebijakan, yakni penerapan ganjil genap dan lajur khusus bus.
Sementara itu, untuk jalan tol Jakarta—Tangerang akan diterapkan tiga paket kebijakan sama seperti di Jakarta—Cikampek, yakni ganjil genap, lajur khusus bus, dan pembatasan khusus untuk truk.