Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-hati Parasit di Benih Bawang Putih Impor

Upaya pemenuhan kebutuhan benih bawang putih lewat impor membawa risiko masuknya hama penyakit baru yang belum ada di Indonesia.
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – Upaya pemenuhan kebutuhan benih bawang putih lewat impor membawa risiko masuknya hama penyakit baru yang belum ada di Indonesia.

Akademisi Fakultas Pertanian IPB Supramana mengatakan hama yang belum pernah ada di Indonesia dan berisiko masuk adalah nematoda Ditylenchus dipsaci. Nematoda batang Ditylenchus dipsaci (Kuhn) Filipjev merupakan salah satu nematoda yang paling merusak pada tanaman budidaya, menyebabkan luka pada batang dan daun di berbagai tanaman.

Supramana menyebutkan sedikitnya ada sekitar 450 jenis tanaman budidaya yang dapat menjadi inangnya. Kerusakan terparah terjadi pada komoditas  hortikultura yaitu bawang-bawangan.

"Nematoda Ditylenchus dipsaci tergolong dalam migratory endoparasite [endoparasit berpindah] dan dapat menyerang seluruh bagian tanaman, baik yang berada di bawah permukaan tanah maupun seluruh bagian tanaman termasuk biji,"kata Supramana, pada Jum'at (13/4).

Ditylenchus dipsaci termasuk nematoda yang secara ekonomi sangat merugikan akibat dampak kerusakan yang ditimbulkan pada berbagai jenis tanaman budi daya. Amerika Serikat, katanya, memasukkan nematoda tersebut sebagai OPT kategori A dari urutan kategori A sampai D.

Supramana mencatat, bawang putih yang tercemar nematode di Maroko menyebabkan kerugian antara 50% – 100%, sedangkan di wilayah Mediterania mencapai 70% hingga gagal panen.

Penyebaran nematoda itu sendiri meliputi banyak negara diantaranya Eropa, Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan negara di kawasan Oceania.

Dalam hal ini, pemerintah telah memasukkan Ditylenchus dipsaci sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) kategori A1 atau OPTK yang belum ada di Negara Indonesia.

"Kewaspadaan tinggi terhadap pemasukan bawang [putih, bombay, merah], baik untuk keperluan konsumsi maupun benih harus selalu diterapkan, terutama saat proses karantina. Wool nematoda D. dipsaci pada sisa-sisa kulit bawang dapat sampai ke lahan pertanian kita jika tidak dideteksi dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mewajibkan para importir untuk melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri demi mencapai program swasembada pada 2019.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan untuk mencapai swasembada ditargetkan tahun 2021 diperlukan luas lahan untuk tanam sekitar 65.000 hektare dan 14.000 hektare untuk pembibitan.

Dia pun optimistis dapat mendapatkan lahan yang diperlukan untuk menanam bawang putih di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

 "Alasanya, karena potensinya tersedia luas dan kami bersama dinas pertanian siap mendampingi mencari lahan yang sesuai, seperti di Solok Selatan, Cianjur, Garut, Bandung, Tasikmalaya, Tegal, hingga Minahasa," katanya. Sementara terkait benih, kata Prihasto, benih bisa membeli dari benih lokal maupun impor.  Benih lokal diperoleh dari hasil panen dan melalui proses patah dormansi.

Sedangkan benih impor disarankan berasal dari Taiwan, Mesir dan India yang telah diuji kesesuaiannya dan dicoba ditanam di Indonesia dan bisa berhasil tumbuh umbinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper