Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan memastikan izin reklamasi tidak akan menjadi penghambat proyek perluasan landasan pesawat atau apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bintang Hidayat mengatakan kinerja PT Angkasa Pura I (Persero) dalam memperluas apron sudah sesuai jadwal. Perluasan apron diharapkan bisa rampung sebelum pelaksanaan IMF--World Bank Annual Meeting pada 8 hingga 14 Oktober 2018.
"Hingga saat ini tidak ada kendala [soal reklamasi]. Kinerja juga sesuai waktu," kata Bintang, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga
Tambahan apron yang diperluas mencapai 109 hektare, terdiri dari bagian Barat dan Timur. Adapun, lahan yang akan dikembangkan menggunakan metode reklamasi seluas 47,9 hektare.
Peningkatan kapasitas Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan melalui perluasan apron, sehingga kapasitas meningkat menjadi 64 parking stand dari kondisi sebelumnya sebanyak 53 parking stand.
AP I mengeluarkan dana investasi hingga Rp2,1 triliun untuk seluruh proyek pengembangan bandara tersebut.