Bisnis.com, JAKARTA—Para pengelola perusahaan grafika mengeluhkan kebijakan sepihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menetapkan spesifikasi buku pelajaran tanpa mendengarkan masukan dari industri.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Ahmad Mughira Nurhani menuturkan Kementerian Perindustrian sempat memfasilitasi permasalahan spesifikasi kertas.
Dari beberapa pertemuan yang melibatkan produsen kertas, pengusaha grafika dan unsur pemerintah itu, pihak Kementerian Pendidikan tidak pernah mengirimkan perwakilannya untuk melakukan pembahasan.
“Sekarang kami serahkan semuanya kepada mekanisme pasar saja, apabila ada percetakan yang mau mengerjakan silakan saja,” kata Mughira, Senin (9/4/2018).
Asosiasi mengkhawatirkan kebijakan kertas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini karena jenis kertas tersebut belum tersedia di pasar. Pemerintah juga tidak menjelaskan apakah ada pabrik tertentu yang ditunjuk untuk memproduksi jenis kertas khusus ini.
“Kekhawatiran kami terhadap jenis kertas baru yang saat ini akan diproduksi oleh satu pabrik,” katanya.
Mughi menyatakan jika pemerintah berkeras melanjutkan kebijakan ini, pihaknya berharap produsen kertas membuat dan menyiapkan stok kertas sesuai kebutuhan. Harga yang ditetapkan juga disesuaikan dengan anggaran atau perhitungan harga buku tertinggi.
“Sehingga ada solusi terhadap kebutuhan kertas buku pelajaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
buku