Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberi perlindungan bagi nelayan yang terkena dampak normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang.
Nico Wauran peneliti pada Lembaga Bantuan Hukum Semarang menyatakan normalisasi BKT telah didengungkan oleh pemerintah daerah. Saat yang bersamaan tidak ada kepastian nasib pasca penggusuran yang dilakukan,
"Warga misal direlokasi atau didekatkan dengan laut. Ada penghargaan terhadap bangunan rumah yang merek miliki," kata Nico, Sabtu (7/4/2018).
Lebih lanjut dia menyampaikan, tuntutan penghargaan ini merupakan bagian dari aksi peringatan hari nelayan nasional yang jatuh 6 April kemarin. Menurut dia Hari Nelayan Nasional kali ini seharusnya menjadi titik dimana efleksi nasib nelayan.
"Apakah semakin sejahtera atau semakin sengsara khususnya di Jawa Tengah. Justru yang terlihat, nelayan dan masyarakat pesisir semakin lama semakin terusir dari ruang-ruang hidup mereka karena ada penataan ruang, pembangunan PLTU, Pembangunan Tol Laut, Tanggul Laut, Normalisasi Sungai, dan Reklamasi. Proyek-proyek itu menjadi alasan untuk mengusir mereka," katanya.
Menurut Nico, dalam peringatan hari nelayan nasional kali ini, warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Semarang yang terancam digusur karena proyek normalisasi Sungai Banjir Kanal Barat (BKT) menggelar beragam kegiatan selama 3 hari semenjak Jumat (6/4)-Minggu (8/4) besok . Selain upacara bendera, dilakukan lomba hias layangan, nonton film bersama "Banyupitu", bersih pantai, pentas seni budaya hingga berdoa bersama.