Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di setiap provinsi di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM intens menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan stakeholders daerah dalam rangka mendukung percepatan pembentukan PPKD.
“Pendirian PPKD memang membutuhkan waktu, sehingga tidak mungkin dengan sekali pertemuan dapat segera berdiri,” kata Suprapto, Asdep Pembiayaan Non bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, melalui keterangan resminya, Rabu (28/3/2018).
Salah satu daerah yang didorong untuk percepatan pembentukan PPKD adalah Gorontalo yang dilakukan melalui rapat koordinasi.
“Berkaitan dengan hal itu maka Kementerian Koperasi dan UKM tidak berhenti untuk mendorong pembentukan PPKD tidak terkecuali bagi Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Anis, Asisten I Setda Gorontalo, mengatakan pembentukan PPKD di Provinsi Gorontalo dapat mendukung pengembangan UMKM di daerah. Apalagi, UMKM di Gorontalo menghadapi kendala yaitu akses permodalan, sehingga dengan adanya PPKD ini diharapkan kendala tersebut dapat teratasi.
“Kiranya PPKD di Gorontalo dapat segera terbentuk untuk membantu menanggulangi akses permodalan tersebut dan beroperasi dengan baik sehingga PPKD di Gorontalo tidak hanya menjadi target institusi semata melainkan dapat memajukan UMKM dan mendongkrak perekonomian di Prov. Gorontalo,” ujar Anis.
Erlan Hadi Susanto, Dirut PT Jamkrida Babel, menjelaskan bahwa pendirian PPKD diperlukan untuk mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan, atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.
“Hal ini dikarenakan PPKD dapat memberikan jaminan kepada bank, sebab PPKD juga dapat menjadi mitra bagi bank sebagai debitur,” katanya.
Selain itu, sebagai wadah bagi PPKD yang ada diseluruh Indonesia telah dibentuk ASIPPINDO (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia)
Syairah Kadar Wisnuwarman, Direktur Utama Perum Jamkrindo, mengatakan saat ini sudah terbentuk 18 (delapan belas) PT. Jamkrida di Indonesia dan telah tergabung menjadi anggota ASIPPINDO.
“PPKD di Gorontalo diharapkan dapat segera terbentuk sehingga dapat bergabung dengan ASSIPPINDO untuk turut mendorong penjaminan bersama,” katanya.