Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Kelapa Sawit: ISPO Perlu Setara dengan RSPO

Pemerintah diharapkan memperkuat poin-poin peraturan dalam sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) supaya penilaiannya setara dengan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil di pasar negara maju.
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan memperkuat poin-poin peraturan dalam sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) supaya penilaiannya setara dengan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil di pasar negara maju.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai sertifikat ISPO yang diterbitkan oleh pemerintah tidak terlalu berpengaruh saat berada di kancah pasar Eropa. Oleh sebab itu perlu ada penguatan pada poin-poin perpres baru mengenai ISPO selagi masih dalam tahap perancangan.

Ketua SPKS Mansuetus Darto mengatakan, peraturan ISPO perlu dimprovisasi prinsip dasar dan criteria pengaturan pada proses berkebun karena dianggap belum setara dengan nilai-nilai RSPO.

“Yang diatur oleh RSPO itu inisiatif pasar seperti high carbon stock, sedangkan ISPO kan hanya penegakan regulasi yang sudah ada sebenarnya,” kata dia kepada Bisnis pekan lalu.

Menurutnya, ISPO perlu punya inisiatif atau poin yang belum diatur regulasi agar diakui oleh negara pasar tujuan. Mansuetus menambahkan jika ISPO belum diakui kebasahannya oleh pasar Uni Eropa dan konsumen akhir disana, namun sudah bisa digunakan pada pasar Asia.

“Tapi ingat, pasar Uni Eropa menawarkan harga yang lebih tinggi dan mereka memperhatikan kelangsungan dari asal produk tersebut. Sementara negara importir di Asia tidak terlalu peduli, karena yang penting harga murah,” katanya.

Menurutnya untuk bisa keluar dari sentimen negatif terhadap produk kelapa di pasar Eropa dan Amerika Serikat, pengusaha dan pemerintah perlu mengambil perspektif sampai dengan konsumen akhir. Selama ini, yang terjadi adalah pola B2B atau G2G tanpa mengindahkan aspek konsumen akhir sebagai pembeli.

Selain itu, Pemerintah perlu menyusun tim independen untuk mendiplomasi minyak sawit di negara-negara maju tersebut.

Sementara itu, tujuh poin draft usulan pada ISPO per 19 Januari 2018 yaitu, pertama Legalitas Usaha Perkebunan. Kedia, Penerapan Praktek Perkebunan yang baik. Ketiga, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, dan Keanekaragaman Hayati

Keempat, Tanggung Jawab Ketenagakerjaan. Kelima, Tanggung Jawab Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Keenam, Penerapan Transparansi. Ketujuh, Peningkatan Usaha Berkelanjutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper