Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Tol Indonesia mengusulkan rencana lain untuk penurunan tarif tol guna menekan biaya logistik tanpa harus memberi kompensasi penambahan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan.
Pasalnya, potensi gagal bayar dikhawatirkan terjadi karena penurunan tarif yang berpotensi merusak iklim investasi jalan tol.
Ketua ATI Fatchur Rochman mengatakan bahwa seluruh perwakilan badan usaha jalan tol (BUJT) yang melakukan pertemuan, Senin (26/3/2018) bersepakat mengusulkan adanya pemberian diskon 50% di seluruh ruas tol kepada golongan III, IV, dan V yang diketahui mengangkut muatan logistik sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bakar minyak (BBM).
Adapun, Fatchur menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak berlaku untuk seluruh kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V, hanya angkutan yang dipastikan mengangkut logistik sembako dan BBM.
Fatchur menilai bahwa usulan tersebut sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin menurunkan tarif tol bagi kendaraan pengangkut logistik yang selama ini dinilai kemahalan.
Artinya, penurunan tarif hanya dimaksudkan untuk mengurangi beban kendaraan logistik, tetapi tidak untuk kendaraan pengangkut hasil industri, misalnya, mobil, kendaraan roda dua, dan televisi, yang tidak termasuk dalam kategori logistik.
Baca Juga
"Jadi, kami tetap mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik, tetapi hanya logistik yakni sembako dan BBM yang kami nilai penting untuk masyarakat. Kami usulkan untuk didiskon 50%," katanya kepada Bisnis, Senin (26/3/2018).
Dengan begitu, menurut Fatchur, rencana penurunan tarif tol dengan usulan penambahan konsesi dan penyederhaan golongan angkutan kendaraan tol tidak lagi diperlukan.
Menurutnya, kedua rencana yang tengah digodok pemerintah tersebut berpotensi menurunkan pendapatan badan usaha jalan tol apabila tarif diturunkan, kendati pemerintah mengklaim penambahan konsesi dapat mengompensasi hal tersebut.
Pasalnya, dia menjelaskan bahwa dengan penurunan tarif, akan ada gap besar yang harus ditanggung badan usaha di awal masa konsesi. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat badan usaha tidak mampu memenuhi pengembalian pinjaman ke bank.
"Kalau ada perpanjangan konsesi, pada awal-awal pasti ada gap yang harus diisi. Siapa yang harus menanggung? Pemegang saham kan? Dikhawatirkan ada potensi gagal bayar disini. Kalau besar terus-terusan kami khawatir dapat merusak iklim investasi," ujarnya.
Fatchur mengatakan usulan tersebut segera diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat.
"Jadi, kami mendukung penurunan biaya logistik, yakni yang ada sangkut pautnya dengan hajat hidup orang banyak seperti sembako dan BBM. Kalau penurunan logistik ini saja, tidak ada dampaknya pada iklim investasi," jelasnya.
Kementerian PUPR tengah merumuskan sejumlah kebijakan di jalan tol untuk menekan tingginya biaya logistik yang ditanggung pengusaha.
Dua kebijakan tersebut yakni rasionalisasi tarif, yakni penurunan tarif tol dengan kompensasi penambahan konsesi kepada badan usaha dan penyederhanaan golongaj angkutan kendaraan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar rencana kebijakan tersebut dapat rampung 1 pekan—2 pekan ini.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas rencana pemberian pembebasan pajak atau tax holiday untuk investasi tol baru guna meringankan beban perusahaan sehingga tarif tol dapat ditetapkan tidak terlalu tinggi.