Bisnis.com, SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menilai rencana kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) gula petani ke Rp10.000 oleh pemerintah harus diimbangi dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar petani tidak merugi.
Plt Direktur Utama PTPN XI Daniyanto mengatakan dengan kenaikan HET gula di pasar diatas Rp.12.500/kg akan mendorong petani untuk terus menanam tebu dan meningkatkan produksi kebun seiring meningkatnya HPP.
Peningkatan HPP Petani akan cukup menekan petani di saat harga gula di pasar dikontrol Pemerintah.
"Rencana menaikan HPP ini bagus dan positif, tapi kalau HPP naik tapi harga di pasar tidak naik, ini malah akan membuat petani dan industri tidak bersemangat karena marginnya akan sangat tipis," katanya kepada Bisnis, Senin (26/3/2018).
Menurut hitungan PTPN XI, bila HPP petani dipatok Rp10.000, setidaknya HET di pasaran dipatok sekitar Rp13.500/kg.
Januari lalu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil pernah meminta pemerintah mengevaluasi lagi HET Rp12.500 karena tidak sebanding dengan HPP petani Rp9.100.
Dalm pertemuan terakhir ini antara PTPN XI dengan petani tebu, mereka menginginkan HPP petani adalah Rp11.000.