Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan mengumpulkan badan usaha jalan tol yang tergabung dalam Asosiasi Tol Indonesia untuk berdiskusi perihal rencana aturan penurunan tarif jalan tol besok, Selasa (27/3/2018).
Kementerian PUPR tengah merumuskan sejumlah kebijakan di jalan tol untuk menekan tingginya biaya logistik yang ditanggung pengusaha.
Kebijakan tersebut yakni merasionalisasi tarif, yaitu penurunan tarif tol dengan kompensasi penambahan konsesi kepada badan usaha dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan agar rencana kebijakan tersebut dapat rampung 1 pekan—2 pekan.
"Besok saya akan kumpulkan [anggota] asosiasi [ATI] untuk diskusikan. Kami ajak omong sebelum saya laporkan ke Presiden," kata Basuki di kantor Menko Perekonomian, Senin (26/3/2018).
Rencananya, penurunan tarif dengan kompensasi penambahan konsesi kepada badan usaha akan diterapkan pada ruas tol tertentu, sedangkan penyederhanaan golongan menjadi klaster baru akan diterapkan untuk semua jalan tol.
Baca Juga
Adapun, Asosiasi Tol Indonesia (ATI) sebelumnya mengusulkan skema lain yakni diskon tarif 50% hanya untuk golongan kendaraan III, IV, dan V pengangkut barang hajat hidup orang banyak, yakni sembako dan bahan bakar minyak (BBM) tanpa harus menerapkan kedua rencana kebijakan itu.