Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RASIONALISASI TARIF TOL: Batas Konsesi Ideal Hanya Sampai 50 Tahun

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengestimasi batas penambahan konsesi dalam rencana rasionalisasi tarif tol hanya mencapai 50 tahun.
Tarif Tol/Bisnis
Tarif Tol/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengestimasi batas penambahan konsesi paling ideal dalam rencana rasionalisasi tarif tol hanya mencapai 50 tahun.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok rasionalisasi tarif tol yang bertujuan menurunkan tarif tol dengan kompensasi penambahan konsesi pada batas waktu tertentu.  Penurunan tarif diharapkan dapat mengakomodasi mahalnya biaya logistik saat ini.

Basuki menjelaskan konsesi yang dipegang badang usaha jalan tol (BUJT) saat ini berada di kisaran 35-40 tahun. Artinya, bila kebijakan ini resmi diberlakukan pada sejumlah jalan tol, BUJT akan memperpanjang masa konsesinya selama 10-15 tahun.

"Kami sudah hitung kalau diatas 50 tahun, hitungannya tidak linear dan tarifnya turun banyak. Jadi yang kami pegang ini masa perpanjangan konsesi sampai 50 tahun,"ujarnya di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (23/3/2018).

Adapun, Basuki mengatakan nantinya sejumlah tol yang dinilai cocok menerapkan rasionalisasi tarif akan diarahkan melakukan amandemen kontrak yang mengatur perihal tarif baru, masa konsesi sampai pendanaan kepada bank.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menambahkan rencana kebijakan rasionalisasi tarif tol dengan kompensasi penambahan konsesi dipastikan hanya berlaku pada ruas tertentu, seperti ruas tol antarkota yang tarifnya dinilai terlalu mahal.

Selain itu, rencana rasionalisasi tarif juga difokuskan pada tol-tol yang baru beroperasi. Soalnya, dia mengatakan tol yang sudah lama beroperasi, contohnya tol Jakarta--Bogor--Ciawi (Jagorawi) tarifnya sudah relatif rendah.

"Tidak semua ruas, pokoknya ini case by case. Tol yang dinilai mahal dan masih baru yang kami evaluasi. Juga diarahkan yang di antarkota, karena kalau tol dalam kota ability to pay sudah relatif tinggi,"kata Herry di tempat yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk mencari solusi dari tingginya tarif tol saat ini. Salah satu yang dapat diupayakan untuk menurunkan tarif tol adalah dengan memperpanjang masa konsesi.

Adapun, nominal tarif yang dikenakan saat ini berada pada nilai Rp900-1.300/km atau jauh lebih tinggi bila dibandingkan pada tahun 1980-1990-an sebesar Rp200-300/km atau pada pada tahun 2000-2010 sekitar Rp600-700/km.Dengan rencana ini, Basuki mengatakan tariff tol diupayakan turun dibawah Rp1.000/km.

Selain rasionalisasi tarif, pemerintah juga tengah menggodok rancangan aturan penyederhaan golongan angkutan jalan tol guna menekan biaya logistik. Rencananya, kedua aturan tersebut akan rampung dalam waktu dekat dengan bentuk peraturan menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper