Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR menganggap meski tumbuh, tetapi utang pemerintah masih di posisi yang aman. Di sisi lain, langkah utang pemerintah sendiri atas persetujuan dari parlemen pada saat pembahasan APBN.
Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan hal tersebut untuk menepis maraknya isu-isu negatif seputar utang pemerintah yang makin meningkat pada pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, isu tersebut tidak benar. Pasalnya, posisi utang pemerintah masih dalam kondisi yang aman karena penggunaannya di bawah persetujuan DPR.
Misbakhun pun meyakinkan bahwa utang pemerintah masih dalam level yang normal dan memiliki kemampuan yang baik dalam membayar utang sehingga tidak menggangu kinerja pemerintah. Pasalnya, utang pemerintah justru digunakan untuk sektor-sektor produktif yang dalam jangka panjang akan menyejahterakan masyarakat.
"Saya meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir karena utang yang dilakukan oleh pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (21/3/2018).
Adapun, lanjut politisi Golkar itu, pemerintah bisa membangun infrastruktur lebih cepat karena ada utang. Dengan kata lain, pemerintah utang agar bisa membangun infrastruktur lebih cepat ketimbang menunggu punya uang sendiri.
“Jika harus menunggu, dianggap terlalu lama. Sementara pembangunan infrastruktur Indonesia sendiri sudah terlambat,” ujarnya.
Utang pemerintahan Presiden Jokowi hingga Februari 2018 telah mencapai Rp4.034,80 triliun, tumbuh 13,46% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017.