Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keberadaan BPH Migas Dinilai Tidak Efektif

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak efektif dan bahkan kontra produktif dengan berbagai kebijakan pemerintah.
Ilustrasi/jibi
Ilustrasi/jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak efektif dan bahkan kontra produktif dengan berbagai kebijakan pemerintah.

"Pengawasan mereka sangat lemah, tidak efektif. Bubarkan saja karena tidak ada manfaatnya, hanya membebani keuangan negara," kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.

Menurut Yusri, BPH Migas memang tidak bekerja seperti yang diamanahkan melalui Perpres Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam hal ini, seharusnya BPH Migas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM. Tapi nyatanya, lanjut Yusri, badan tersebut tidak bisa mendeteksi banyaknya dugaan pelanggaran distribusi.

Yusri mencontohkan, di berbagai daerah banyak terjadi BBM yang tidak tepat sasaran, semisal, banyaknya kalangan industri yang diduga menggunakan BBM penugasan. Harusnya, BPH Migas mendeteksi pelanggaran tersebut sejak awal. BPH Migas, lanjut dia, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan semacam operasi intelijen.

"Mereka punya anggaran tetapi diam saja atau pura-pura tidak tahu. BPH Migas baru teriak ketika sudah terjadi gejolak atau ketika mahasiswa melakukan demo," tegasnya.  

Yusri juga menduga bahwa BPH Migas tidak melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM  hal ini tentu sangat rawan, karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin juga mendesak pembubaran BPH Migas. Menurut Safrudin, banyak pernyataan BPH Migas yang tidak memperlihatkan kapasitas memadai.

Salah satu contoh, ketika BPH Migas mempersoalkan sedikitnya konsumsi Premium. Padahal penurunan terjadi, antara lain karena perkembangan kendaraan terbaru yang memang diperuntukkan bagi BBM dengan oktan tinggi.  Belum lagi terbitnya Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Selain itu, tentu saja hasil penelitian antara KPBB dan Universitas Indonesia tentang emisi Premium yang menyebabkan kanker. “Semua itu berpengaruh terhadap penurunan permintaan Premium,” jelasnya.

Tentang kendaraan bermotor keluaran terbaru, misalnya, menurut Safrudin memang diperuntukkan bagi BBM oktan tinggi. Dan dari tahun ke tahun, akumulasi populasi semakin meningkat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil keluaran 2014-2017, sebanyak 879.000, 767.000, 862.000, dan 844.000. Sedangkan penjualan sepeda motor terbaru berdasarkan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) pada 2014-2017 adalah 7,9 juta, 6,5 juta, 5,9 juta, dan 5,9 juta.

Angka penjualan tersebut, tentu berpengaruh terhadap akumulasi populasi kendaraan bermotor keluaran terbaru. Dan untuk kota-kota besar, menurut dia bisa mencapai 80 persen. “Dengan demikian, harusnya BPH Migas mengatakan bahwa Premium dihapus saja karena tidak sesuai dengan kendaraan bermotor baru. Bukan malah menghambat seperti sekarang,” kata Safrudin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper