Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura melakukan evaluasi standar Operasional prosedur terkait Joint Ferry Mishap Contingency Plan. SOP akan dibakukan sebagai panduan penanganan kecelakaan kapal feri yang melintas di perairan Batam ke Singapura dan sebaliknya.
Pembahasan Indonesia - Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan dilakukan masing-masing delegasi di Batam, Kamis (15/3/2018). Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R. Silalahi yang menjadi Head of Delegation Indonesia mengatakan pembahasan dilakuakn secara intensif dan rinci sehingga bisa diresmikan oleh kedua negara.
"Saatnya kita lakukan finalisasi SOP Ferry Mishap Contingency Plan agar ketika terjadi kecelakaan , penanganan kecelakaan dan evakuasi bisa dipercepat karena sudah memiliki SOP bersama," tutup Capt. Jhonny." ujar Jhonny dalam siaran persnya, Kamis (15/3/2018).
Dia menambahkan, pembahasan Joint Ferry Mishap Contingency Plan merupakan tindaklanjut dari pertemuan The 2nd Dialogue between DGST and MPA Singapore under the Training MoU pada Desember 2017 lalu. Adapun penyelenggaraan Table-Top Exercise dan Full Deployment Exercise dimaksud dapat dilakukan setelah SOP Ferry Mishap Contingency Plan disepakati bersama oleh Indonesia dan Singapura.