Bisnis.com, JAKARTA—Pabrik infus Emjebe Farma berpotensi berhenti beroperasi akibat kekurangan pasokan garam.
Taufiek Bawazir, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, mengatakan pabrik milik PT Emjebe Farma berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan halaman resmi Emjebe Farma, perusahaan ini memproduksi cairan infus atau basic solution yang terdiri dari 4 jenis, IV set, dan haemodialisis solution.
"Kebutuhan garam farmasi di perusahaan ini sebesar 104 ton," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (14/3/2018).
Secara keseluruhan kebutuhan garam di industri farmasi mencapai 6.846 ton untuk 38 perusahaan. Menurutnya, masalah pasokan garam yang kurang ini harus segera diatasi karena menghambat produksi pabrikan .
Dia pun berpendapat seharusnya Kemenperin diberikan otoritas kembali untuk izin pertimbangan teknis impor garam, sehingga jaminan bahan baku industri aman dan investasi di dalam negeri terlindungi.
Saat ini kewenangan pemberian rekomendasi impor garam berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Lebih jauh, untuk mendorong pengembangan industri farmasi, Taufiek menyatakan Kemenperin sedang menata kembali aturan pembinaan industri farmasi yang selama ini berada di Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Semoga aturan tersebut bisa direvisi PP," katanya.
Sementara itu, Haris Munandar, Sekjen Kemenperin, mengatakan dalam menghadapi masalah pasokan garam, seluruh pihak harus menyadari bahwa terdapat banyak industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku, seperti makanan dan minuman, tekstil, kertas, farmasi, dan lainnya.
Selain itu, garam yang dibutuhkan oleh industri memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan garam yang konsumsi sehari-hari. "Kalau masalah impor garam berbelit-belit, industri akan banyak yang mati, padahal penyumbang pajak terbesar berasal dari industri manufaktur. Ketersediaan bahan baku harus didorong karena ini artinya industri nasional bisa memproduksi barang bernilai tambah," jelasnya.
Kemenperin melaporkan kebutuhan garam untuk industri sepanjang 2018 mencapai 3,7 juta ton. Garam industri sebagian besar diserap Chlor Alkali Plant (CAP) untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia. Segmen ini mengajukan permintaan garam industri sebesar 2,49 juta ton.
Selain itu, untuk farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton, industri aneka pangan 535.000 ton. Selebihnya sebanyak 740.000 ton berasal dari sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.