Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa paket insentif investasi yang tengah dirancang pemerintah akan segera diselesaikan paling lama akhir bulan ini.
Saat berbicara di tengah wajib pajak besar di Kantor Wilayah Ditjen Pajak WP Besar Selasa (13/3/2018), bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, paket insentif yang dirancang saat ini merupakan perubahan yang sangat radikal.
Pemberian tax holiday misalnya, mekanismenya akan sangat disederhanakan, pemberiannya juga akan diberikan berdasarkan nilai investasi.
"Tanpa kami tanya, jadi ini merupakan sebuah perubahan yang radikal," tegas Sri Mulyani.
Dengan kebijakan insentif yang diberikan, pemerintah meminta para wajib pajak khususnya yang masuk kategori wajib pajak besar, supaya tak menyimpan atau mengalihakan dana mereka ke luar negeri. "Tanamkan di Indonesia dan kami akan berikan insentif," jelasnya.
Adapun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yaitu 5 (lima) wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, 6 (enam) wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan 14 (empat belas) wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.