Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Tutorial Pengisian SPT Online (EFIN)

Bisnis.com, JAKARTA -- Waktu mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tinggal beberapa minggu lagi. Masa penyampaian SPT Tahunan tersebut akan berakhir pada 31 Maret 2018.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA -- Waktu mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tinggal beberapa minggu lagi. Masa penyampaian SPT Tahunan tersebut akan berakhir pada 31 Maret 2018.

Untuk mengisi SPT Tahunan, wajib pajak (WP) bisa melakukannya secara online melalui situs https://djponline.pajak.go.id/account/login. Berikut tutorial pengisian SPT online, sebagaimana Bisnis.com kutip dari situs resmi Ditjen Pajak:

Tutorial berikut merupakan tutorial pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp60 juta dari satu pemberi kerja melalui Formulir 1770 S dengan panduan.

Berikut Tutorial Pengisian SPT Online (EFIN)

Berikut Tutorial Pengisian SPT Online (EFIN)

Langkah selanjutnya adalah masukkan kode verifikasi anda yang terdapat pada email ke dalam kolom kode verifikasi lalu klik tombol kirim SPT. Berikutnya akan muncul notifikasi info SPT anda berhasil dikirim, bukti penerimaan elektronik telah dikirimkan ke email anda.

Silakan pilih respons Anda terhadap layanan ini.

Anda telah selesai melaporkan SPT Tahunan PPh Anda. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan diemail ke email Anda. Selamat! Anda sudah selesai melakukan proses pelaporan SPT Tahunan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Achmad Aris
Editor : Achmad Aris

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper