Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian menghimbau Perum Bulog untuk meningkatkan koordinasi terkait penyaluran daging kerbau beku di luar wilayah Jabodetabek.
Penyaluran Daging kerbau beku yang diimpor dari India tersebut menciptakan kabar palsu tentang daging illegal di Medan karena kurang koordinasi dengan aparatur setempat.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menyarankan agar Bulog hendaknya berkoordinasi dengan instansi tekait seperti Dinas, Karantina, Perindustrian dan BBVet untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian daging kerbau beku tersebut.
"Peredaran daging kerbau beku India di luar wilayah Jabodetabek harus dilengkapi Surat Rekomendasi Pemasukan dari Provinsi penerima yang dikeluarkan oleh Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan," katanya Minggu (11/3).
Dia pun menyarankan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan peredaran daging kerbau beku India terhadap kemungkinan penyimpangan atau pemalsuan produk di sepanjang rantai distribusi untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.
Penyimpangan dan pemalsuan oleh pedagang dapat berupa tidak lengkapnya persyaratan dokumen, peredaran dan pemasaran produk yang tidak memperhatikan aspek pendingin. Selai itu, produk dipasarkan tidak sebagai daging kerbau dalam bentuk beku atau dicampur dengan daging segar lainnya.
“Jika ditemukan adanya daging sapi yang dioplos dengan daging kerbau beku impor asal India agar diberitahukan kepada Tim Satgas Pangan Provinsi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindakan bagi yang mengoplosnya untuk kemudian dijual eceran kepada konsumen,” katanya.
Menurutnya, dalam hal ini Ditjen PKH dan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian telah menerapkan Standard Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Risiko Pemasukan Daging Kerbau di tempat-tempat pemasukan dan peredaran di dalam negeri.
Ditjen PKH melakukan pemeriksaan serologis virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap sampel ternak rentan di daerah distribusi daging kerbau yang dilakukan oleh Pusvetma yang ditunjang Balai Besar Veteriner dan Balai Veteriner sejak 2016.
“Pengawasan terhadap keamanan dan mutu daging beku India yang beredar juga dilakukan oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan,” ujar Diarmita.