Bisnis.com, TANGERANG—Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memproyeksikan jumlah pengusaha di Indonesia pada tahun ini dapat mencapai 3,5% dari total populasi, atau meningkat 0,4% dari rasio pada 2016 sebesar 3,1% dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan data BPS 2016 dengan jumlah penduduk 252 juta, jumlah wirausaha non pertanian yang menetap mencapai 7,8 juta orang atau 3,1%. Dengan demikian, tingkat kewirausahaan Indonesia telah melampaui 2% dari populasi penduduk sebagai syarat minimal suatu masyarakat akan sejahtera.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, pertumbuhan jumlah pengusaha yang lambat terjadi karena belum adanya insentif yang memadai untuk mendorong kelahiran-kelahiran pengusaha baru. Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong UU Kewirausahaan agar dapat segera terbit pada tahun ini.
“Proyeksi pertumbuhannya cukup lambat karena apakah ada program khusus dari pemerintah untuk melahirkan entrepreneur?,” ujarnya, Rabu (07/03).
Dia menjelaskan, rancangan UU Kewirausahaan yang turut digagas oleh Hipmi mengandung empat substansi. Pertama, merancang pertumbuhan dunia usaha baru atau pengusaha pemula yang berjiwa nasionalis.
Kedua, meminta adanya aturan bagi perbankan untuk mengalokasikan penyaluran kredit ke UMKM sebesar 30%, dari posisi saat ini yang di bawah 20%. Adanya insentif pendanaan bagi UMKM dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat UMKM berkontribusi 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ketiga, menuntut adanya keistimewaan sekaligus proteksi bagi pengusaha lokal dari gempuran investasi asing. Dan terakhir, mendorong Hipmi sebagai pusat inkubator kelahiran UMKM di Indonesia.
Organisasi yang berdiri sejak 1970-an ini kini memiliki anggota aktif lebih dari 50.000 pengusaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 40% di antaranya merupakan pengusaha berskala menengah-besar, sementara mayoritas 60% merupakan UMKM.