Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jembatan Bintan-Batam belum masuk dalam program pembangunan Jembatan Bentang pada tahun ini.
Direktur Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasi mengatakan pembangunan proyek tersebut masih akan melewati serangkaian proses dan belum masuk dalam program utama pembangunan jembatan tahun ini.
"Belum masuk di anggaran PUPR tahun ini ya, prosesnya juga masih panjang. Mungkin selanjutnya," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (2/3/2018).
Disisi lain, CEO Unit Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) Ekoputro Adijayanto mengungkapkan rencana pembangunan proyek tersebut kemungkinan akan diarahkan untuk menggunakan APBN atau Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Pasalnya, bila ingin menggunakan fasilitas yang ditawarkan PINA yakni pembiayaan ekuitas, syarat proyek tersebut harus memiliki Internal Rate of Return (IRR) di atas 13%.
"Untuk yang di bawah 13% tapi dibutuhkan masyarakat luas seperti jembatan Batam dan Bintan bisa KPBU," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyatakan telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk pembangunan jembatan sepanjang 7 kilometer (km) yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan, Provinsi Kepri. Bahkan, sudah ada beberapa investor asing yang berminat turut terlibat dalam proyek tersebut, salah satunya dari China.