Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ExxonMobil Cabut Kerja Sama dengan Rosneft

Exxon Mobil Corp menyatakan pada Kamis (1/3) waktu Indonesia bahwa pihaknya akan keluar dari usaha patungan dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.


Bisnis.com, JAKARTA - Exxon Mobil Corp menyatakan pada Kamis (1/3) waktu Indonesia bahwa pihaknya akan keluar dari usaha patungan dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.

Langkah tersebut adalah sebuah skenario bagi Exxon, yang telah menentang sanksi atas invasi Rusia ke Krimea dan berpendapat bahwa mereka secara tidak adil menghukum perusahaan AS. Di sisi lain, Rusia mengizinkan perusahaan energi asing lainnya untuk beroperasi di negara produsen minyak terbesar di dunia tersebut.

Namun, sanksi dari Rusia itu efektif dalam memperlambat kerja sebuah proyek oleh Exxon dan Rosneft yang disebut-sebut sebagai penemuan wilayah migas besar di Laut Kara. Rosneft, perusahaan minyak terbesar di Rusia, mengatakan pada tahun lalu bahwa pihaknya berencana untuk kembali beroperasi pada proyek tersebut pada 2019.

Rencana menarik diri dari kerja sama dengan Rosneft itu tidak memengaruhi proyek Sakhalin milik Exxon di lepas pantai timur Rusia, kata seorang juru bicara Exxon sepertyi dikutip Reuters, Kamis (1/3).

Perwakilan untuk Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS belum merespons atas rencana Exxon tersebut. Usaha patungan tersebut tercapai ketika Sekretaris Negara AS Rex Tillerson adalah kepala eksekutif Exxon.

Rosneft juga belum memberikan komentar atas rencana Exxon tersebut.

Exxon mengatakan akan secara resmi memulai proses untuk menarik diri dari usaha patungan dengan Rosneft pada tahun ini. Pada 2012, Exxon dan Rosneft merinci sebuah kemitraan eksplorasi dengan rencana untuk menginvestasikan sebanyak US$500 miliar untuk mengembangkan cadangan minyak Laut Arktik dan Laut Rusia. Penawaran lebih lanjut ditandatangani pada 2014.

Amerika Serikat dan Uni Eropa memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia atas aneksasi Krimea pada 2014 dan perannya dalam konflik timur Ukraina. Pemerintah AS juga menjatuhkan sanksi kepada Chief Executive Rosneft Igor Sechin pada tahun itu.

Sanksi tersebut melarang warga AS atau orang-orang di Amerika Serikat untuk berurusan dengan orang-orang yang masuk dalam daftar hitam, seperti Sechin.

Pemerintah AS telah mendenda Exxon US$2 juta karena menandatangani usaha patungan setelah sanksi AS dan Uni Eropa diberlakukan pada 2014, dengan mengatakan perusahaan tersebut menunjukkan sikap melawan atas sanksi tersebut.

Namun, Exxon membongkar alat pengeboran di Laut Arktik Rusia pada 2014 setelah sanksi tersebut diberlakukan. Exxon diizinkan menyelesaikan beberapa proyek pengeboran saat sanksi diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper