Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Infrastruktur Kesenian: Bekraf Anggarkan Rp66 Miliar Tahun Ini

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menganggarkan Rp66 miliar pada tahun ini untuk program pemberian bantuan infrastruktur kepada para pelaku industri kreatif di Tanah Air.
Grup band Slank./.Antara
Grup band Slank./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menganggarkan Rp66 miliar pada tahun ini untuk program pemberian bantuan infrastruktur kepada para pelaku industri kreatif di Tanah Air.

Kepala Bekraf Triawan Munaf menilai, Indonesia sangat kekurangan infrastrukturdi bidang seni pertunjukan, musik, yang dapat menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam mengekspresikan gagasannnya. Oleh karena itu, pihaknya pun meneruskan program pemberian hibah ini guna mendorong tumbuhnya industri kreatif di tanah air.

“Mimpi kami Indonesia bisa punya iconic theatre seperti Sydney Opera House di Australia dan Esplanade di Singapura. Kalau punya sebuah wadah yang representatif kelas dunia, bisa menjadi tujuan bagi wisatawan, dan  bisa menjadi tujuan utama para seniman untuk bisa tampil di puncak karir mereka,” ujarnya.

Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Sungkari menjelaskan, program ini merupakan pelaksanaan dari tugas pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri kreatif di tanah air. Diharapkan pemberian bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi para pelaku ekonomi kreatif, dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk membangun infrastruktur, mau itu gedung pertunjukan, coworking space, studio, pengadaan teknologi, server, laptop, alat sorot, dan sebagainya. Untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif,” ujarnya.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fisik Bekraf Selliane Halia Ishak menjelaskan, pada tahun ini pihaknya mulai menerapkan aturan baru bagi calon penerima bantuan infrastruktur berupa revitalisasi sarana dan prasarana kesenian pada tahun ini.

Aturan tersebut yakni para pemohon bantuan baik itu komunitas kreatif, koperasi, pemerintah daerah, perguruan tinggi, keraton, lembaga adat, wajib memiliki aktivitas yang rutin selama dua tahun terakhir.

“Pada 2016 sebelumnya aturan itu tidak ada, tetapi pada tahun ini mulai kita terapkan,” ujarnya..

Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan meliputi revitalisasi infrastruktur fisik ruang kreatif, fasilitasi sarana ruang kreatif dan fasilitasi teknologi informasi dan komunikasi seperti pembuatan web, dan sebagainya. Pihaknya mengaku belum membuka pemberian bantuan untuk pendirian infrastruktur kesenian baru.

Adapun bantuan yang diberikan terbagi ke dalam beberapa paket, yaitu paket dengan rentang biaya Rp250 juta hingga maksimal Rp3 miliar untuk revitalisasi infrastruktur fisik, dan paket pengadaan sarana dengan nilai maksimal Rp1 miliar. Para calon penerima hibah pun dipersilakan untuk mengajukan proposal lebih dari satu paket.

Dia menambahkan, nantinya tempat kesenian yang telah direvitalisasi akan diserahterimakan kembali kepada komunitas terkait, dan tidak tercatat sebagai aset Bekraf.  Adapun setelah mendapatkan bantuan, para penerima hibah wajib membuat laporan pertanggungjawaban setiap enam bulan sekali selama dua tahun setelah revitalisasi selesai.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para pemohon diwajibkan mengajukan proposal baik secara pos maupun online. Menurutnya, proses penerimaan proposal telah dibuka sejak 15 Februari lalu, dan akan berakhir pada 15 Maret 2018 pukul 23.59 untuk proposal revitalisasi infrastruktur fisik, dan 29 Maret 2018 pukul 23.59 untuk paket fasilitasi sarana ruang kreatif dan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada tahun lalu, Bekraf telah mengucurkan lebih dari Rp45,5 miliar untuk 48 penerima bantuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya, sebanyak lebih dari Rp26 miliar untuk revitalisasi ruang kreatif, fasilitasi sarana ruang kreatif Rp19 miliar, dan pengadaan sarana TIK lebih dari Rp2,5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper