Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Jamin Tarif Listrik Tidak Naik, Asal.....

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjamin tarif dasar listrik tidak akan naik hingga 2019. Hal itu ia jamin bila harga batubara domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU ditetapkan menggunakan skema harga tetap yang terjangkau oleh PLN.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir/ANTARA-Wahyu Putro A
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir/ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjamin tarif dasar listrik tidak akan naik hingga 2019.  Hal itu ia jamin bila harga batubara domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU ditetapkan menggunakan skema harga tetap yang terjangkau oleh PLN.

"Bisa, kita sepakat tidak naik, janji.  Makanya batubara harus terjangkau PLN karena dengan itu tarif listrik tidak naik," ujar Sofyan di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia mengatakan kenaikan signifikan harga batubara hingga akhir tahun lalu membuat keuangan PLN tertekan, sementara di satu sisi tarif dasar tidak mengalami penyesuaian. Hal ini mengingat saat ini produksi listrik PLN sekitar 60% menggunakan bahan bakar batubara.

Kondisi tersebut bahkan membuat PLN kehilangan potensi laba hampir Rp20 triliun pada tahun lalu.

Sofyan mengatakan tertekannya kondisi keuangan PLN membuat pihaknya kesulitan melakukan investasi untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Indonesia.  Untuk melistriki daerah-daerah terpencil, membangun transmisi, dan pembangkit, PLN memerlukan laba yang cukup.

"Kalau keuangan PLN balik sehat lagi nanti labanya tinggi lagi, bisa investasi lagi. Daerah terpencil terlistriki dan tarif listrik nggak perlu naik," kata Sofyan.

Sementara itu, guna menjaga kesehatan finansial PLN dan mencegah kenaikan tarif listrik, PLN pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar ada arahan untuk menurunkan harga domestic market obligation (DMO) hingga US$60 per metrik ton beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dia berharap skema harga yang akan ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat ini dapat menggunakan skema harga tetap yang terjangkau bagi PLN, yakni sekitar US$60-US$70.

Seperti diketahui, tarif dasar listrik tidak akan mengalami penyesuaian hingga Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada periode sebelumnya, 1 Oktober-31 Desember 2017.

Adapun tarif listrik, antara lain tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper