Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan POM Berharap RUU Pengawasan Obat & Makanan Bisa Segera Diketok

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap rancangan undang-undang (RUU) tentang pengawasan obat dan makanan segera disahkan.
Pengunjung memilih camilan di toko makanan kecil, di Yogyakarta, Jumat (16/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung memilih camilan di toko makanan kecil, di Yogyakarta, Jumat (16/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap rancangan undang-undang (RUU) tentang pengawasan obat dan makanan segera disahkan.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM, mengatakan sejak awal tahun ini pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan telah berjalan. RUU tersebut akan menjadi payung hukum supaya masyarakat mendapatkan jaminan mutu produk makanan dan obat.

“Kami harap dukungan seluruh pihak dan semoga RUU segera final dan direalisasikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Penny menuturkan penguatan pengawasan oleh BPOM juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dukungan Presiden diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain Inpres dan Perpres, Presiden juga mengungkapkan perlunya UU untuk penguatan pengawasan BPOM RI.

Sementara itu, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyambut baik dikeluarkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2017. Puan menyatakan bahwa Inpres tersebut perlu diikuti dengan langkah nyata dari kementerian dan lembaga terkait.

“Diawali dengan membangun komitmen dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan hingga pengalokasian sumber daya untuk menyusun program-program terobosan untuk kepentingan perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing produk Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, industri makanan dan minuman diperkirakan meningkat hingga lebih dari 10% pada tahun ini, terutama digerakkan oleh pertumbuhan permintaan pada tahun politik.

Proyeksi peningkatan industri ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pertumbuhan pada kuartal III/2017 sebesar 9,5%. 

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia  (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan bisnis diperkirakan lebih bergairah dan konsumsi makanan serta minuman juga meningkat. Faktor yang mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman di antaranya adalah penerbitan beberapa kebijakan deregulasi yang memudahkan pasokan bahan baku baku. 

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper