Bisnis.com, JAKARTA – Industri farmasi nasional terus berupaya untuk memperdalam struktur agar mampu menghasilkan produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi.
Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk pasar domestik maupun ekspor.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri farmasi dan bahan farmasi merupakan salah satu sektor andalan yang diprioritaskan dalam pengembangannya.
“Karena [industri farmasi] berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2018).
Menurut Airlangga, pemerintah telah mencanangkan program percepatan pengembangan sektor industri strategis tersebut melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XI.
Kemudian, arahan kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) serta mewujudkan Program Nawacita pada Program Indonesia Sehat.
“Tujuan dari Inpres tersebut adalah menciptakan kemandirian industri farmasi dan alkes nasional, sehingga masyarakat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi sektor industri kimia dan farmasi yang bersumber dari dalam negeri sepanjang 2017 adalah sebesar Rp13,73 triliun.
Adapun, realisasi penanaman modal asing atau PMA sektor kimia dan farmasi pada tahun lalu menjadi yang kelima terbesar di Tanah Air dengan nilai tak kurang dari US$2,57 miliar.