Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyambut baik niatan pemerintah untuk memberikan insentif revitalisasi permesinan kepada para pelaku usaha.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan hal tersebut bisa menjadi kabar gembira bagi pabrikan tekstil di Tanah Air.
“Insentif ini bisa menjadi momentum bagi kami untuk bisa selaras dengan revolusi industri 4.0,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Saat ini, tutur Adhe, usia rata-rata mesin tekstil pabrikan nasional sekitar 20 tahun. Namun, dia menilai hal tersebut bukan menjadi hambatan dalam melakukan aktivitas produksi.
Adapun, faktor utama yang ditekankan olehnya adalah ketersediaan energi yang kompetitif serta kecukupan sumber daya yang kompeten, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya atau bahan baku.
“Jadi yang saat ini kami fokuskan adalah bagaimana mengoptimalkan potensi dari sisi energi dan sumber daya, baru kemudian permesinan menyusul, karena mesin kan juga menggunakan energi,” ungkapnya.
Industri tekstil merupakan salah satu sektor yang mendapatkan beberapa insentif dari pemerintah, seperti diantaranya pengurangan besaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh Pasal 29 tahun 2013.
Selain industri tekstil, sektor lain yang mendapatkan fasilitas tersebut adalah industri garmen, alas kaki, furnitur, dan mainan anak-anak.