Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2019, 50% Kebutuhan Bawang Putih Diharapkan Dari Dalam Negeri

Pewajiban penanaman benih bawang putih oleh importir diharapkan bisa mendukung setidaknya 59% kebutuhan bawang putih dalam negeri pada 2019
Bawang putih impor/Antara
Bawang putih impor/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Pewajiban penanaman benih bawang putih oleh importir diharapkan bisa mendukung setidaknya 50% kebutuhan bawang putih dalam negeri pada 2019.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 16/2017, para importir bawang putih diwajibkan melakukan pengembangan penanaman bawang putih dalam negeri dengan ketentuan bisa menghasilkan 5% dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun.

“Harapan saya [pada] 2019, mudah-mudahan 50% [dari penanaman bibit 2017-2018] bisa [dialokasikan untuk] konsumsi,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto ketika dihubungi Bisnis, Kamis (22/2/2018).

Prihasto menjelaskan, penanaman yang dilakukan oleh perusahaan importir yang mendapatkan RIPH di 2017 dan 2018 akan difokuskan untuk pembibitan guna memperlebar luasan lahan bawang di Indonesia.

Sebanyak 42 perusahaan yang mendapatkan RIPH di 2017 memiliki kewajiban untuk melakukan penanaman di 3.400 ha lahan. Hingga kini, para importir tersebut baru bisa merealisasikan penanaman di lahan seluas 1,020 hektar.

Sementara itu, sebanyak 36 perusahaan yang menerima RIPH di 2018 diwajibkan menanam di lahan seluas 3.200 hektar dengan ketentuan penanaman tidak akan melewati akhir 2018.

Dengan demikian, sepanjang 2018 para importir berkewajjiban menanami total 5.580 ha lahan baik dengan membuka lahan baru, maupun bermitra dengan petani. para importir juga diberikan kebebasan untuk menanami kembali lahan yang mereka gunakan saat ini.

Terkhusus pengadaan benih, katanya, pihaknya merekomendasikan Taiwan, China bagian Selatan, India, dan Mesir sebagai negara sumber impor. Saat ini, kebutuhan benih untuk penanaman lahan mencapai 0,5 ton-1,2 ton per hektar sesuai dengan varietasnya.Adapun rata-rata produktivitas bawang nasional mencapai 8,35 ton/ha.

“Tergantung ada yang memakai 0,5 ton per ha untuk bibit dan ada yang 1,2 ton per ha tergantung varietasnya. Ada yang siungnya besar dan ada yang kecil,” tambahnya.

Adapun total lahan bawang putih Indonesia di 2017 diperkirakan mencapai 5.143 ha yang terdiri atas 1.020 ha kewajiban importir, 1.723 ha sumbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan, 2.200 hektar lahan swadaya masyarakat, dan 200 hektar lahan yang dibuka di awal tahun dengan pembiayaan bersumber dari APBN.

Sementara itu, di 2018, akan dilakukan penanaman di lahan dengan luas sedikitnya 12.000 ha yang terdiri atas 5,580 ha kewajiban importir (sisa RIPH 2017 dan RIPH 2018) ditambah penanaman di lahan seluar 7.000 ha yang dananya bersumber dari APBN.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk mencapai target swasembada, Indonesia perlu menghasilkan sekitar 480.000-500.000 ton bawang putih per tahun.

Adapun untuk 2017, Indonesia masih mengimpor sekitar 440.000 ton bawang putih yang diprediksi turun menjadi sekitar 400.000 ton di 2018 sesuai dengan RIPH yang diberikan pada 36 perusahaan dari sebelumnya 42 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper