Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maskapai Penerbangan Dukung Pengantar Kargo

Garuda Indonesia Kargo siap memfasilitasi angkutan kargo dan membuat logistik lebih baik dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG – Garuda Indonesia Kargo siap memfasilitasi angkutan kargo dan membuat logistik lebih baik dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158.

Senior Manager Warehouse Operations PT Garuda Indonesia Kargo Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan yang ada meski menurut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) masih ada yang harus diubah dengan isi peraturan.

“Kita harus follow sebagai perusahaan angkutan kargo dan mendukung [PMK Nomor 158],” katanya kepada Bisnis di Tangerang, Selasa (20/2/2018).

Ajat memahami ALFI ingin revisi supaya bagaimana logistik lebih baik, mudah, dan gampang.

Wakil Ketua Umum Angkutan Udara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta Arman Yahya mengatakan PMK Nomor 158 menghambat Indonesia menjadi air transhipment cargo.

Hal ini karena peraturan tersebut tidak dijelaskan petunjuk secara rinci panduan manifestasi kargo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper