Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekisting Pierhead Becakayu Roboh : 3 Kementerian Sepakat 2 Hal

Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan mengadakan rapat terkait ambruknya bekisting pier head proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa (20/2/2018),.
Pengendara melintas di samping proyek Light Rapid Transit (LRT) yang ditutup terpal karena roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta, Senin (22/1). Proyek LRT yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome kontruksinya roboh di Jalan Kayu Putih Raya pada Senin (22/1) pukul 00.10 WIB dan mengakibatkan lima orang terluka akibat tertimpa reruntuhan proyek tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengendara melintas di samping proyek Light Rapid Transit (LRT) yang ditutup terpal karena roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta, Senin (22/1). Proyek LRT yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome kontruksinya roboh di Jalan Kayu Putih Raya pada Senin (22/1) pukul 00.10 WIB dan mengakibatkan lima orang terluka akibat tertimpa reruntuhan proyek tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan mengadakan rapat terkait ambruknya bekisting pier head proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa (20/2/2018).

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono yang didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada dua hal yang menjadi kesepakatan dalam rapat tersebut.

"Pertama, kami sepakat menghentikan sementara pekerjaan-pekerjaan pembangunan infrastruktur struktur layang yang berat," kata Basuki saat konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Penghentian sementara tersebut, kata Basuki, dilakukan untuk evaluasi menyeluruh baik dari desain, metodologi kerja, SOP, dan peralatannya.

"Itu nanti dievaluasi oleh Budi Harto Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia, beliau yang akan memimpin konsultan independen untuk evaluasi semua pekerjaan yg sedang dilakukan," ucapnya.

Kedua, lanjut Basuki, evaluasi dari komite keselamatan konstruksi akan diberikan langsung kepada kementerian pemegang proyek.

"Kebetulan ini proyek investasi (Tol Becakayu) dibawah Ibu menteri BUMN, kami bertiga satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur, kami memberikan pada ibu menteri BUMN yang ambil sanksinya tentunya pada penanggung jawab proyek. Nanti Bu menteri yang berikan sanksi," ucap dia.

Sebelumnya, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kementerian PUPR, Sri Handono mengatakan pihaknya belum membicarakan sanksi terkait ambruknya bekisting pier head pada proyek Tol Becakayu yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sri mengatakan pihaknya masih harus melakukan investigasi internal secara menyeluruh sebelum menentukan sanksi.

"Yang sekarang kan sedang dilakukan investigasi masih berproses. Kita belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sanksi," ujar Sri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper