Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan mengadakan rapat terkait ambruknya bekisting pier head proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa (20/2/2018).
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono yang didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada dua hal yang menjadi kesepakatan dalam rapat tersebut.
"Pertama, kami sepakat menghentikan sementara pekerjaan-pekerjaan pembangunan infrastruktur struktur layang yang berat," kata Basuki saat konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Penghentian sementara tersebut, kata Basuki, dilakukan untuk evaluasi menyeluruh baik dari desain, metodologi kerja, SOP, dan peralatannya.
"Itu nanti dievaluasi oleh Budi Harto Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia, beliau yang akan memimpin konsultan independen untuk evaluasi semua pekerjaan yg sedang dilakukan," ucapnya.
Kedua, lanjut Basuki, evaluasi dari komite keselamatan konstruksi akan diberikan langsung kepada kementerian pemegang proyek.
Baca Juga
"Kebetulan ini proyek investasi (Tol Becakayu) dibawah Ibu menteri BUMN, kami bertiga satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur, kami memberikan pada ibu menteri BUMN yang ambil sanksinya tentunya pada penanggung jawab proyek. Nanti Bu menteri yang berikan sanksi," ucap dia.
Sebelumnya, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kementerian PUPR, Sri Handono mengatakan pihaknya belum membicarakan sanksi terkait ambruknya bekisting pier head pada proyek Tol Becakayu yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sri mengatakan pihaknya masih harus melakukan investigasi internal secara menyeluruh sebelum menentukan sanksi.
"Yang sekarang kan sedang dilakukan investigasi masih berproses. Kita belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sanksi," ujar Sri.