Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kecelakaan kerja proyek infrastruktur tiang pancang tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) yang rubuh pukul 03.00 WIB dinihari.
Menurutnya, penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut harus mendapatkan peringatan keras sebagaimana juga dengan kontraktornya. Kecelakaan yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur itu telah mengakibatkan tujuh pekerja tertimpa reruntuhan.
Selain menyayangkan kejadian tersebut, dia menduga ada proses tahapan kerja yang dilewati, sehingga mengakibatkan kecelakaan. Dia menduga tidak adanya konsultan pengawas pada pada poryek itu.
“Komisi V akan memanggil pihak terkait atas dugaan ketidakpatuhan terhadap UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi,” ujar Sigit, Selasa (20/2/2018).
Menurutnya, mestiya setiap pekerjaan yang sedang dikerjakan ada persetujuan konsultan pengawas.
Dia menyebut bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman dan investigasi atas kejadian tersebut.
Baca Juga
"Ini ada preseden ketidakpatuhan terhadap UU. Kami meminta Kementerian PUPR untuk adakan RDP terkait pelaksanaan UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi," ujarnya.
Atas seringnya kejadian kecelakaan kerja, Sigit meminta kepada Kementerian PUPR untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja. Pasalnya pekerjaan jasa konstruksi memiliki risiko yang sangat tinggi.
"Ini pekerjaan dengan risiko tinggi. Kepada penyedia jasa konstruksi agar menjaga kualitas dan keselamatan kerja," tambah Sigit.