Bisnis.com, REMBANG -- Meskipun menyatakan bersedia meninggalkan cantrang, sebagian nelayan di Rembang belum menyusun rencana peralihan alat tangkap karena beberapa alasan.
Gimari, pemilik kapal cantrang berukuran 78 gros ton (GT) mengaku belum memiliki tabungan yang cukup untuk membeli alat tangkap alternatif.
Menarik pinjaman dari bank pun tidak sanggup karena dia tidak lagi memiliki aset yang memadai untuk diagunkan. Tanah dan rumahnya sudah dijaminkan untuk kredit terdahulu, saat dia membeli kapal dan cantrang. Kredit lamanya masih diangsur hingga kini.
Dia sudah berhitung, setidaknya butuh dana Rp3 miliar untuk membeli pukat cincin (purse seine) dan freezer jika harus meninggalkan cantrang.
Freezer dibutuhkan untuk mengantisipasi kebijakan mobilisasi eks-nelayan cantrang ke luar wilayah pengelolaan perikanan (WPP 712) atau Laut Jawa.
"Solusi Bu Menteri [Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti] bahwa kapal bisa diagunkan itu tidak cukup. Kredit bank 70% harga kapal. Kapal saya Rp1 miliar, berarti dapat kredit Rp700 juta. Untuk beli alat tangkap dan freezer tidak cukup," ungkapnya di sela-sela mengurus persyaratan melaut kembali di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rembang, Rabu (14/2/2018).
Baca Juga
Gimari telah mengantongi surat keterangan melaut (SKM). Saat ini dia sedang menyiapkan perbekalan untuk melaut pekan ini setelah sejak Januari berhenti.
"Saya belum terpikir hal lain, yang penting melaut dulu," ujarnya.
Joko, nelayan lain, juga belum berencana mengganti alat tangkap. Baginya, cantrang alat tangkap paling ideal. Sejak memutuskan 'terjun' ke laut lebih dari 20 tahun lalu, mewarisi usaha penangkapan ikan ayahnya, Joko telah berganti-ganti alat tangkap, mulai dari jaring nilon, dogol, hingga bubu.
Berbekal pinjaman bank, dia beralih ke cantrang sekitar tahun 2000 karena melihat rekan-rekannya sesama nelayan mendapatkan hasil tangkapan melimpah karena menggunakan cantrang.
"Cantrang yang paling layak untuk melaut, yang paling bisa menyejahterakan keluarga saya," tuturnya.
Kini, Joko memiliki 5 kapal, mulai ukuran 30 GT hingga 65 GT. Seluruhnya menggunakan cantrang. Mengingat SKM hanya berlaku untuk sekali melaut (sekali trip), Joko mengaku tidak masalah untuk mengurus SKM setiap saat.