Bisnis.com, JAKARTA— Pelonggaran fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi 20% diharapkan bisa membantu merealisasikan target serapan beras yang ditugaskan pemerintah terhadap Bulog yakni sebesar 2,2 juta ton hingga Juni 2018.
Seperti diketahui, Bulog mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyerap 2,2 juta ton beras hingga Juni 2018 dari target total serapan Bulog sebanyak 2,7 juta ton sepanjang tahun.
“Dengan HPP berbasis Inpres yang untuk gabah kering panen [GKP] Rp3.700, kering giling ada Rp4.600, beras Rp7.300 Bulog kan mengalami kesulitan. Bukan Bulognya sulit, pemerintah mengalami kesulitan mengakumulasi atau membeli menyerap gabah beras untuk stok pemerintah,” kata Djarot, Senin (12/2/2018).
Kesulitan dalam menyerap beras rakyat inilah, menurut Djarot yang kemudian membuat pemerintah berinisiatif menaikkan fleksibilitas HPP ke angka 20%. Namun demikian, Dia mencatat, penyerapan sebanyak 2,2 juta ton hingga akhir Juni baru akan tercapai jika petani memang sepakat dan mau melepas gabahnya dengan harga yang telah ditentukan dalam rakortas tersebut yakni tidak lebih dari Rp4.440 atau 20% lebih tinggi dari HPP untuk beras yang sesuai dengan kriteria penyerapan.
Kendati terdapat penaikan fleksibilitas hingga 20%, Djarot menyebutkan kenaikan potensi penaikan harga beras dibanding harga yang terbentuk akhir-akhir ini terbilang hampir tidak akan terjadi. Pasalnya, batas harga tertinggi dalam implementasi penyerapan beras nanti hanya akan mencapai maksimum Rp4.440 sementara harga gabah saat ini, menurutnya, masih berada di kisaran Rp5.000.
“Saya kira begini, hari ini harga beras ditentukan oleh harga gabah. Harga gabah masih di kisaran Rp5.000 sehingga kalau rakortas ini ditentukan menjadi Rp4.440 GKP artinya kan tidak mendorong harga naik.Ini malah justru menangkap yang akan jatuh, cuma ini menangkapnya jangan terlalu rendah,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan pelonggaran fleksibilitas HPP hingga 20% hanya akan berlaku sementara hingga diadakannya evaluasi ulang nanti.
“Berlaku sampai dengan April akan ditinjau kembali, tapi [evaluasi] bisa setiap saat, sampai dengan April. Tapi kalau bisa Maret [sudah turun] , ya dikurangi,”kata Enggar.
Dia juga menekankan bahwa fleksibilitas 20% ini merupakan batas maskimal sehingga dalam implementasinya, harga penyerapan kemungkinan bisa saja sesuai dengan HPP atau tidak sampai 20% lebih tinggi dari HPP.