Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Serapan Gabah, Bulog Dapat Fleksibilitas 20% HPP

Rapat Koordinasi Terbatas antara Kementerian dan pihak terkait lainnya akhirnya memutuskan untuk menaikkan fleksibilitas harga penyerapan gabah dari sebelumnya 10% di atas harga penyerapan pemerintah (HPP) menjadi 20% di atas HPP.
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA- Rapat Koordinasi Terbatas antara Kementerian dan pihak terkait lainnya akhirnya memutuskan untuk menaikkan fleksibilitas harga penyerapan gabah dari sebelumnya 10% di atas harga penyerapan pemerintah (HPP) menjadi 20% di atas HPP.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan keputusan ini diambil karena harga gabah masih belum turun sehingga berpotensi menyulitkan penyerapan gabah dari petani.

"Kami lihat sekarang masih belum turun harga gabahnya, sehingga rakortas menetapkan kami naikkan fleksibilitas sampai dengan 20%," katanya usai memberikan paparan dalam Seminar Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan tema Kemandirian Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat, Senin (12/2/2018).

Enggar menyebutkan keputusan ini telah diterapkan sejak diputuskan dalam Rakor hingga dilakukannya peninjauan kembali pada April nanti.

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa fleksibilitas 20% tidak lantas membuat harga penyerapan gabah diterapkan merata atau ditambah 20% dari HPP untuk semua wilayah.

Dia juga mengingatkan bahwa dengan dinaikkannya fleksibilitas ke angka 20% maka harga beras di pasar juga berpotensi naik mengikuti implementasi harga pembelian.

"Fleksibilitas adalah batas maksimal tergantung harganya. Kalau fleksibilitas naik maka harga beras naik, itu yang harus diingat. Namun, kalau kita tidak naikkan, kasihan petani," ungkapnya.

Meskipun fleksibilitas mendapat kelonggaran hingga ke angka 20% di atas HPP, dia menekankan bahwa sejauh ini belum akan ada perubahan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper