Bisnis.com, JAKARTA- Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan mengatakan bahwa pihaknya tengah terlibat dalam pembicaraan dengan Kementerian Pariwisata untuk memberikan penjaminan pemerintah untuk 10 destinasi pariwisata prioritas yang telah ditetapkan.
Adanya penjaminan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata
“Kami sedang cari mana yang private sector bisa masuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang eligible untuk dijamin oleh PII,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/2/2018).
Pihaknya memerinci, jenis proyek yang dapat diberikan penjaminan pemerintah bersifat pengembangan kawasan, dan mencakup infrastruktur penunjang aksesibilitas kawasan tersebut, seperti jalan, penerangan, dan lainnya.
Dia menambahkan, dalam penentuan jenis proyek, pihaknya menunggu arahan dari Kementerian Pariwisata mengenai destinasi wisata yang akan menjadi proyek percontohan. Dia pun optimistis pemberian jaminan di sektor pariwisata dapat dilakukan pada tahun ini bila ditunjang dengan kesiapan dokumen dan perencanaan proyek yang matang.
Adapun untuk pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas, pemerintah membutuhkan dana senilai total US$20 miliar dalam 10 tahun, yang terdiri dari US$ 10 miliar untuk pembangunan infrastruktur, dan sisanya untuk pengembangan wilayah. Dari jumlah tersebut, APBN diperkirakan hanya mampu menanggung 20%, sedangkan 80% di antaranya berasal investor baik dalam maupun luar negeri.