Bisnis.com, TOBOALI—Kementerian Perindustrian menyerahkan dokumen rencana induk Kawasan Industri Sadai (KIS) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mempercepat pembangunan di daerah itu.
"Alhamdulillah master plan yang diajukan daerah ini pada 2016 sudah selesai pada awal 2018 dan langsung diserahkan kepada Pemkab Bangka Selatan," kata Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi MS usai menyerahkan dokumen master plan KIS di Toboali, Selasa (30/1/2018).
Ia menjelaskan dengan selesainya kajian master plan ini, pembangunan kawasan industri di Desa Sadai segera dimulai pada tahun ini.
"Dengan adanya master plan ini daerah dapat memberikan keyakinan dan kemudahan bagi para investor untuk segera memulai usahanya," katanya.
Menurut Busharmaidi pengembangan kawasan ini akan dikelola oleh dua investor, yaitu investor pengelola kawasan dan investor industri yang akan masuk kawasan industri itu.
"Pengembangan kawasan industri ini tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi boleh dilakukan oleh pihak swasta dan BUMN serta BUMD," katanya.
Ia berharap dengan selesainya master plan ini, pemda segera mencari investor untuk mengembangkan kawasan ini sehingga dapat menciptakan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat.
"Semoga dengan hadirnya kawasan industri Sadai ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan Muhammad mengatakan master plan ini adalah bentuk bantuan pemerintah pusat dalam memfasilitasi pembangunan kawasan industri di Desa Sadai.
"Dalam master plan itu ada yang mengatur zoning atau zona industri besar atau berat dan menengah serta industri kecil," ujarnya.
Menurut dia tanpa adanya master plan ini para investor atau perusahaan tidak bisa melakukan investasi di daerah ini. Penyelesaian master plan akan menggerakkan pembangunan di Sadai.