Bisnis.com, YOGYAKARTA -- Pihak PT Angkasa Pura I menargetkan proses pembebasan lahan dari 32 kepala keluarga (KK) yang menolak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA) akan selesai pada Februari 2018.
General Manager PT Angkasa Pura I ( Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan sebanyak 32 KK tersebut belum sepaham dengan tujuan pembangunan bandara yang berlokasi di Kulon Progo.
"Untuk 32 KK yang belum [dibebaskan lahannya], ditargetkan rampung pada Januari hingga Februari," kata Agus dalam acara Media Site Visit Bandara Adisutjipto, Jumat (26/1/2018).
Baca Juga
Dia menambahkan proses dialog dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman terkendala akses. Salah satunya adalah adanya oknum lembaga swadaya masyarakat yang mempengaruhi warga untuk mempertahankan hak kepemilikan tanahnya.
Agus berpendapat hak atas tanah secara otomatis akan tercabut setelah adanya izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY No. 68/2015 sejak 31 Maret 2015. Adapun, saat itu lahan yang menjadi lokasi pembangunan mencapai 645,63 hektare.
"Akan tetapi kami selalu berusaha untuk memberikan pencerahan, meskipun harus dilakukan secara perorangan," ujarnya.