Bisnis.com, Jakarta—Kementerian Perindustrian menargetkan pembukaan lelang proyek industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua dimulai pada Oktober 2018.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Industri Muhammad Khayam mengatakan waktu lelang ini mundur dari rencana awal Juni 2018. Lelang mundur karena pemerintah telah menetapkan proyek industri petrokimia di Teluk Bintuni menjadi proyek strategis nasional (PSN).
"Sekarang dengan ditetapkan menjadi KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) sehingga kami [jadwal ulang] ikuti skema KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas)," kata Khayam di Jakarta, Kamis (25/1).
Dia mengatakan dengan perubahan skema ini, maka masalah pengembalian investasi proyek (internal rate of return/IRR) yang awalnya di bawah 10% menjadi layak investasi. "Dengan tanah dan pelabuhan menjadi tanggungan pemerintah seperti proyek PSN lainnya, maka IRRnya menjadi 11% hingga 12%," katanya.
Selain itu dengan skema ini, proyek Bintuni juga akan menerima fasilitas tax holiday dan penjaminan serta dukungan pembiayaan dengan skema bunga murah. "Penjaminan melalui PII [PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia] serta pinjaman melalu SMI [PT. Sarana Multi Infrastruktur] sehingga dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah," katanya.
Dia mengatakan, SMI juga bertindak sebagai konsultan dalam lelang ini. Adapun, lelang bersifat internasional dengan penetapan pemenang berdasarkan penawar harga gas terbaik. "Jadi pemenangnya bisa siapa saja, akan tetapi khusus PT Pupuk Indonesia dia akan menjadi standby partner. Siapa pun pemenangnya dia akan bekerja sama dengan pupuk Indonesia dan menguasai saham mayoritas," katanya.