Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VOTING UE SOAL BIODIESEL CPO, Apindo: Indonesia Tak Perlu Khawatir

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengemukakan Indonesia tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan putusan larangan penggunaan biodisel CPO di Uni Eropa, setelah jajak pendapat di tingkat parlemen kawasan itu memenangkan sikap tersebut.
Hariyadi Sukamdani./. Bisnis-Dedi Gunawan
Hariyadi Sukamdani./. Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengemukakan Indonesia tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan putusan larangan penggunaan biodisel CPO di Uni Eropa, setelah jajak pendapat di tingkat parlemen kawasan itu memenangkan sikap tersebut.

“Kita tak usah khawatir putusan Eropa,” kata Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo kepada Bisnis.

Dia mengemukakan para pelaku usaha biodiesel bisa mengembangkan pasar di dalam negeri.

“Pasar dalam negeri yang belum tergarap dengan benar,” kata Hariyadi.

Biodiesel dinilainya juga bisa menjadi komoditas andalan yang dimiliki Indonesia dalam mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga minyak mentah dunia yang berlanjut.

Memang, ujarnya, saat ini minyak mentah dunia masih di harga sekitar US60-an per barel, dan belum menembus angka US$100 seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Selama ini, posisi minyak nabati memang selalu dibayangi minyak mentah. Jika minyak mentah dunia rendah, maka energi terbarukan menjadi kemahalan setelah dihitung proses produksinya. Sebaliknya jika minyak mentah dunia tinggi, maka energi nabati menjadi produk pengganti yang dilirik pelaku usaha.

 “(Karena itu) apapun terjadi dengan  minyak dunia, progam renewable energy harus jalan. Jangan hanya situasional,” kata Hariyadi.

Pelaku usaha, tambahnya, agar belajar dengan sikap pebisnis di Brazil yang konsisten mengembangkan enegeri terbarukan.

Di samping mengembangkan pasar dalam negeri, produsen CPO agar menjadi pasar alternatif lain,

“Kalau memang biofuel ada keterbatasan menjualnya kita optimalkan derivatif lain. Bisa jadi oleochemichal,” kata Hariyadi.

Seperti diketahui pada Rabu (17/1/2018), telah dilakukan pengambilan suara (voting) terkait penolakan biodiesel berbahan CPO di tingkat Parlemen Eropa..

Tercatat, proposal yang mengatur larangan konsumsi sawit sebagai bahan pembuat biofuel, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.

Salah satu kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat yang digelar pada Rabu tersebut adalah menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biodiesel. Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu penyebab proses deforestasi.

Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit untuk biodiesel di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.

Proses pengambilan suara pertama tersebut merupakan bagian dari prosedur legislatif biasa di Komisi Eropa. Langkah itu dilakukan untuk membentuk RUU yang akan diajukan ke Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa.

Setelah voting di tingkat parlemen, Komisi Eropa dan Dewan Eropa pada Februari 2018 yang akan membahas hasil jajak pendapat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper