Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Dibanjiri Impor, Pabrikan Mainan Sambut Positif Pengawasan SNI

Pengusaha mainan menyambut baik rencana penertiban mainan yang tidak dilengkapi dengan standar nasional Indonesia (SNI).
Deretan produk mainan./JIBI
Deretan produk mainan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) Johan Tandanu mengatakan penertiban mainan oleh Bea Cukai ini akan memberikan perlindungan bagi para produsen mainan. Johan mengatakan saat ini lebih dari 20 produsen mainan yang tergabung di APMI kewalahan merebut pasar karena serbuan mainan impor ini.

"Banyak yang awalnya kolektor lalu ikut berdagang," katanya.

Perlambatan penjualan juga diakui oleh Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas Dia mengatakan saat ini impor produk mainan berkisar 1.200 kontainer dengan nilai rata-rata Rp400 juta setiap bulannya. Jumlah ini susut jika dibandingkan dengan kemampuan produsen yang sebelumnya dapat mengimpor hingga 2.000 kontainer.

Penurunan penjualan ini salah satunya disebabkan oleh maraknya perdagangan mainan melalui online. Pedagang berbelanja langsung ke luar negeri dan tidak mengurus SNI.

"Permintaan turun. Ini cukup dirasakan oleh perdagangan mainan. Sekarang Pasar Asemka [pusat penjualan mainan grosir di Jakarta] sepi. Sekarang pedagangnya pindah berjualan online [dengan menjual langsung produk ke luar negeri dan masuk tanpa SNI]," katanya.

Lukas mengatakan, meski motifnya dapat saja pribadi, tetapi saat ini bisnis memasukkan mainan dari luar negeri berkembang sangat pesat. Pola ini membahayakan pertumbuhan industri lokal.

"Kami tumbuh sama dengan tahun lalu saja sudah sangat baik. Kita harus mempertahankan industri lokal, kalau semua orang bisa membawa seenaknya, beli keluar negeri melalui e-commerce maka industri lokal bisa mati," katanya.

Pasokan impor menurut Lukas sudah saatnya dikurangi mengingat kemampuan pabrikan lokal untuk memproduksi produk juga semakin meningkat. Selain itu, pabrikan lokal juga sudah memastikan perlindungan bagi konsumen karena telah melakukan serangkaian uji laboratorium hingga memperoleh SNI. 

 

"Buat apa bawa barang dari luar negeri, di Indonesia banyak kok.”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper